Jumat, 17 Mei 2024

DPR Segera Panggil Kemenhub dan Lion Air terkait Pencabutan Bagasi Gratis

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Pesawat Lion Air. Foto: Shutterstock

Dua maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air menyatakan berniat mencabut fasilitas bagasi gratis dari 70 kilogram, dengan menurunkan kapasitasnya menjadi 20 kilogram.

Menanggapi hal itu, Fary Djemi Francis Ketua Komisi V DPR RI mengatakan akan segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, serta manajemen maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air terkait pencabutan bagasi cuma-cuma yang menurut rencana mulai diberlakukan pada Selasa (8/1/2019).

“Kami segera memanggil pihak dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub serta manajemen dua maskapai itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir,” kata Fary Djemi, seperti dilansir dari Antara, Senin (7/1/2019).

Dalam rapat dengan agenda dengar pendapat itu pihaknya akan mencari alasan terkait pencabutan bagasi cuma-cuma itu.

Terkait Polemik itu Komisi V DPR RI meminta operator maskapai penerbangan nasional senantiasa melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional.

“Setiap maskapai penerbangan harus menaati peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa perubahan peraturan harus sampaikan ke pihak Kemenhub,” ujar dia.

Komisi V DPR RI juga meminta operator maskapai penerbangan nasional dalam hal pengaturan bagasi berbayar bagi maskapai dengan pelayanan standar minimum (no frill) untuk meyosialisasikan pengaturan tersebut kepada seluruh konsumen dan masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi.

Di samping itu pihaknya juga meminta agar operator maskapai penerbangan nasional senantiasa melaksanakan dan meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan serta melakukan peningkatan pengawasan terhadap bagasi yang sebelumnya gratis menjadi berbayar.

“Jangan sampai pencabutan itu tidak dibarengi dengan peningkatan standar keselamatan serta keamanan bagasi,” ujar dia.

Sementara itu Markus, pengguna jasa angkutan udara saat ditemui di Bandara Eltari, mengaku keberatan dengan rencana pencabutan itu.

“Ini sosialisasinya sudah minim, terus tiba-tiba dengar bahwa akan ada penghapusan. Inikan tidak masuk akal,” ujar dia.

Dia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Lion Air dan Wings Air tak sebanding dengan pelayananan yang diterima oleh konsumen.

Salah satunya adalah masalah keterlambatan keberangkatan pesawat milik maskapai penerbangan itu yang selama ini terus terjadi. (ant/dim/rst)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 17 Mei 2024
29o
Kurs