Selasa, 21 Mei 2024

Dindik Jatim Siap Jalankan UN Format Baru

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Ujian Nasional. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Hudiono Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menegaskan, tidak keberatan dengan kebijakan baru Nadiem Anwar Makarim Mendikbud yang disebut dengan istilah Merdeka Belajar. Termasuk di dalamnya mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem penilaian baru, dengan assesment kompetensi dan survei karakter.

Hudiono mengatakan, dari hasil rapat koordinasi dengan Kemendikbud, akan ada perubahan dalam permodelan soal sebagai pengganti UN. Soal yang sebelumnya ditekankan pada penekanan kognitif, tahun depan akan bersifat holistik (lebih luas) yang berupa penalaran, literasi, dan karakter.

“Ini menjadi salah satu alat ukur yang harus disiapkan secara nasional. Ini ukuran evaluasi yang berdasar pada kompetensi dasar ataupun inti. Ini yang diukur oleh kementerian untuk pemetaan. Karena pemetaan nanti hasilnya lebih holistik dan lebih luas,” kata Hudiono di kantornya Jl Genteng Kali Surabaya, Jumat (13/12/2019).

Menurut Hudiono, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud tersebut akan menjadi dorongan bagi Jawa Timur agar sekolah-sekolah melakukan pembelajaran berbasis 4C (communicatif, collaboratif, critical thingking, dan creativity).

“Saya kira teknis baru yang akan diterapkan Pak Menteri ini, Jatim sudah sebelumnya mempersiapkan bagaimana seorang guru membuat alat ukur, membuat assesment, yang berkaitan dengan soal uraian. Yang sifatnya alat ukur itu bukan hanya kognisi saja, tapi bisa karakternya diukur, juga dari sisi literasinya, kecerdasan dia menerima informasi,” ujar Hudiono.

Menurut Hudiono tidak ada masalah dengan kebijakan baru tersebut. Karena, kata dia, kebijakan itu merupakan bagian dari evaluasi yang sering dilakukan di sekolah. Saat ini pun, diakuinya ada beberapa sekolah di Jatim yang mengukur potensi anaknya ketika mengikuti pelajaran, berdasarkan standar isi kompetensi.

“Kalau sekarang Pak Menteri mengevaluasi berdasarkan kompetensi seperti itu ya Jatim sangat siap tidak ada masalah,” kata dia.

Sementara, terkait Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), yang penyelenggaraan kegiatan akan dikembalikan pada sekolah. Hudiono menyatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada sekolah melalui MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) dalam penyusunan kaidah soal yang sesuai dengan indikator, kisi-kisi, dan silabus.

“Nantinya sekolah boleh mengadakan ujian asalkan ada treatment dari MGMP. Tim pembuat soal dari sekolah. Yang meliputi kaidah penyusunan soal dan analisa soal sehingga diharapkan sekolah melakukan secara kognisi saja tapi juga holistik. Sehingga nantinya, ketentuan soal bisa dalam bentuk penugasan atau portofolio,” katanya.

Mekanisme ini akan diterapkan dalam assesment ujian sekolah baik SD, SMP, SMA/SMK.

“Oleh karena itu, pemprov sudah melakukan upaya terhadap SMA/SMK dan PK LK bagaimana menyusun kaidah-kaidah penyusunan soal,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
26o
Kurs