Kamis, 25 April 2024

KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Ignasius Jonan Menteri ESDM sebagai Saksi Dua Kasus Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: dok suarasurabaya.net

Ignasius Jonan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini, Rabu (15/5/2019), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena, Jonan sekarang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas luar negeri.

Maka dari itu, KPK mengatur ulang jadwal pemeriksaan Menteri ESDM sebagai saksi.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pihak Kementerian ESDM sudah mengirim surat pemberitahuan terkait ketidakhadiran Jonan.

Terkait pemanggilan itu, Febri bilang, Penyidik KPK perlu keterangan Jonan sehubungan dengan dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Antirasuah.

Pertama, kasus suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir Direktur Utama PT PLN (non aktif).

Salah satu poin yang akan didalami penyidik dari Jonan terkait kasus PLTU Riau-1 adalah kewenangan Kementerian ESDM dan PT PLN dalam proyek tersebut.

Sedangkan kasus kedua, dugaan suap terminasi izin pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM, dengan tersangka Samin Tan pemilik perusahaan swasta tersebut. (rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs