Senin, 27 Mei 2024

Kasus Jual Beli Jabatan, IGGI Minta Presiden Evaluasi Menteri Agama

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
KH Ahmad Fahrur Rozi (kanan). Foto: Istimewa

Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) meminta Joko Widodo Presiden RI mengevaluasi Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama seiring terjadinya kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menyeret Romahurmuziy Ketua Umum PPP.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan kami meminta Presiden mengevaluasi menteri agama, atau kalau perlu menggantinya,” ujar KH Ahmad Fahrur Rozi ketua IGGI di Surabaya, dilansir Antara Sabtu (16/3/2019).

Selain itu, pihaknya juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas oknum-oknum yang turut terlibat.

Menurut Gus Fahrur, sapaan akrabnya, dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag sebenarnya bukanlah rahasia umum. Bahkan suara-suara di kalangan pesantren sebenarnya sering mengingatkannya, tapi tak ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama.

“Kami juga memberi masukan, sebaiknya Menteri Agama bukan pengurus partai politik, tapi dari unsur ormas Islam terbesar di Indonesia,” kata pengasuh Pondok Pesantren An Nur 1, Bululawang Malang, tersebut.

Sebelumnya, KPK membongkar kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan, diduga sebagai pemberi adalah Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, dan Haris Hasanuddin (HRS) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Dalam perkara ini, diduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag RI, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tindak lanjut dari kasus ini, KPK juga menyegel ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan, Jumat (15/3/2019).

Bahkan, pada Jumat malam, Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK terkait kebutuhan klarifikasi penyegelan ruangan di kantor Kemenag di Jakarta.(ant/ang)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Senin, 27 Mei 2024
26o
Kurs