Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemenuhan hak korban insiden KM Virgo Transport 8 terus dilakukan, termasuk melalui penyaluran santunan dan pendampingan administrasi bagi keluarga korban.
Triono Plt Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub mengatakan, pemerintah memastikan proses penanganan korban berjalan sesuai ketentuan.
“Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KM Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal,” kata Triono di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Salah satu bentuk pemenuhan hak tersebut dilakukan melalui penyerahan santunan kepada keluarga tiga korban meninggal dunia.
Penyaluran santunan dilakukan PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin, Sabtu (19/9/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

