Sabtu, 20 April 2024

Kemendagri Usulkan Pemilu 2024 Gunakan Pemungutan Suara Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tjahyo Kumolo Mendagri. Foto: Dok suarasurabaya.net

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melakukan evaluasi terhadap Pemilu 2019 yang dilaksanakan serentak untuk memilih Presiden dan anggota legislatif tingkat pusat maupun daerah.

Dari evaluasi itu, Kemendagri punya sejumlah catatan perbaikan untuk pelaksanaan Pemilu mendatang. Salah satunya, usulan menggunakan pemungutan suara elektronik (e-votting) pada Pemilu 2024.

Menurut Tjahjo, sudah waktunya e-votting diterapkan di Indonesia, mengingat Pemilu serentak lima tahun mendatang, selain memilih presiden dan anggota dewan, juga memilih kepala daerah.

Sebelum Pemilu tahun ini, lanjut Tjahjo, Kemendagri sudah mengirim tim untuk mempelajari pelaksanaan pemungutan suara di India dan Korea Selatan.

Tapi, hasil kajian itu belum bisa diterapkan pada Pemilu 2019, karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Usulan Kemendagri itu disampaikan Tjahjo Kumolo, dalam forum Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan mitra kerjanya, terkait Evaluasi Pemilu Serentak 2019, Selasa (7/5/2019), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Yang perlu dicermati, apakah lima tahun ke depan sudah saatnya menggunakan e-votting? Kemarin (pemerintah) sudah mengajukan e-votting dan mengirim tim ke India dan Korea Selatan. India yang (penduduknya) satu miliar bisa melakukan e-votting. Tapi, karena faktor geogradis dan sambungan telekomunikasi, akhirnya KPU menunda penerapan e-votting,” kata Mendagri.

Catatan lainnya dari Kemendagri, terkait dengan sistem pelaksanaan Pemilu serentak.

Menurut Mendagri, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang frasa serentak perlu dikaji lebih lanjut, apakah maksudnya pemungutan suara harus bersamaan waktunya, atau bisa di hari berbeda dalam minggu atau bulan yang sama.

Sekarang, sambung Tjahjo, pemerintah sedang mempersiapkan evaluasi yang nantinya dibahas bersama KPU, Bawaslu, DKPP, Polri, TNI, Kejaksaan, dan BIN.

Evaluasi palaksanaan Pemilu 2019 juga akan dibahas bersama Anggota DPD dan DPR RI periode 2019-2024, termasuk mengevaluasi undang-undangnya. (rid/tin/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs