Jumat, 29 Maret 2024

Kominfo Minta Platform Digital Awasi Konten Radikal

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Rudintara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Foto: kominfo.go.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta platform digital turut bertanggung jawab atas konten yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme yang menyebar di dunia maya.

“Platform harus ikut tanggung jawab,” kata Rudiantara Menkominfo saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Kementerian meminta platform digital seperti Facebook dan Twitter untuk mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan machine learning untuk mendeteksi konten-konten negatif yang beredar di masing-masing platform.

“Mereka harus tanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan terorisme,” kata Rudiantara, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Kominfo telah menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU), dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersama memberantas terorisme dan radikalisme.

Rudiantara menjelaskan selama ini Kominfo sudah bersinergi dengan BNPT untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di Indonesia meski pun bukan dalam bentuk yang formal. Kesepahaman ini, seperti dikatakan Rudiantara, akan meningkatkan kerja sama antara Kominfo dengan BNPT untuk terorisme.

“Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme,” kata Rudiantara. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs