Selasa, 16 April 2024

Kontras Kecam Kekerasan Saat Kericuhan Aksi Demo Mahasiswa Papua di Malang

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Aksi demo mahasiswa Papua di Malang pada Kamis (15/8/2019). Foto:Istimewa

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengecam keras kekerasaan saat kericuhan aksi demo mahasiswa Papua di Malang pada Kamis (15/8/2019).

Kontras mengklaim, akibat kekerasan tersebut, setidaknya 23 orang menjadi korban luka-luka. Fatkhul Khoir Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya mengatakan, kekerasan dilakukan oleh aparat kepolisian saat berusaha membubarkan aksi demontrasi tersebut.

“Selain merupakan sebuah preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, tingginya eskalasi pembubaran yang dialami oleh mahasiswa Papua juga menunjukkan bahwa aparat Kepolisian telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian yaitu, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fatkhul Khoir pada Kamis (15/8/2019).

Sedangkan, Ipda Marhaeni Kabag Humas Polresta Malang mengatakan, aksi demo tersebut memang sempat memanas dan mengaku massa aksi sempat melempari aparat keamanan dengan batu.

“Memang tadi sempat ada aksi lempar-lemparan yang menyasar anggota tapi anggota tidak membalas dan hanya menghindar. Sempat ada anggota yang kena juga tadi,” kata Ipda Marhaeni.

Atas kejadian tersebut, Kontras mendesak agar kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa Papua dari segala ancaman kekerasan. Ini dikatakan Fatkhul bertentangan dengan hukum dan HAM.

“Sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945, Aksi demonstrasi yang merupakan perwujudan dari hak menyampaikan pendapat dan berekspresi, merupakan hak konstitusional setiap warga Negara Republik Indonesia, tanpa terkecuali mahasiswa Papua. Yang wajib dilindungi oleh negara khusunya kepolisian sebagai aparat penegak hukum,” tambahnya.

Fatkhul juga menjelaskan, demonstrasi mahasiswa Papua di Jawa Timur yang berujung pada kekerasan bukan yang pertama kalinya.

Kontras Surabaya mencatat, semenjak tahun 2018 hingga Agustus 2019, telah terjadi 8 kali aksi pembubaran yang dialami oleh mahasiswa Papua dan masyarakat yang sedang menggelar acara berkaitan dengan isu-isu Papua.(bas/tin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 16 April 2024
30o
Kurs