Rabu, 24 April 2024

Korban Lapor SS, Pelaku Diduga Melarikan Mobil Rental Ditangkap

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Polisi saat memberhentikan mobil Honda BRV Nopol L 1988 QE di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Senin (12/8/2019). Foto: Netter via e100

Pelaku yang diduga melarikan mobil yang sebelumnya dilaporkan Rendy Dior pendengar Radio Suara Surabaya, berhasil diamankan Polsek Rungkut di sekitar traffic light Gunung Anyar Surabaya, Senin (12/8/2019).

Sebelumnya, Rendy melaporkan HYN telah menyewa mobilnya yakni Honda BRV putih bernopol L 1988 QE. HYN menyewa mobil tersebut dengan harga sewa Rp5,6 juta selama 3 bulan. Seharusnya, masa sewa telah habis pada 5 Agustus lalu. Namun, hingga hari ini, terduga pelaku belum mengembalikan mobil dan bahkan tidak dapat dihubungi.

Untuk itu, ia melaporkan ke Radio Suara Surabaya, dan delapan menit kemudian beberapa pendengar melaporkan melihat mobil tersebut di kawasan Gunung Anyar, melaju dari arah Pondok Candra ke sekolah pelayaran. Saat itu juga, Radio Suara Surabaya melaporkan ke Polsek Rungkut dan polisi segera melakukan penyekatan.

“Tadi saya mendapat informasi dari kawan-kawan Radio Suara Surabaya bahwa kendaraan dibawa lari oleh penyewanya, lalu saya gerakkan teman-teman di lapangan dan saya koordinasi dengan pendengar SS yang berada di dekat kendaraan tersebut,” ujar Kompol I Gede Suartika Kapolsek Rungkut kepada Radio Suara Surabaya.


Mobil Honda BRV putih bernopol L 1988 QE yang berhasil diamankan Polsek Rungkut, Senin (12/8/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Setelah itu, lanjutnya, mendekati 100 meter traffic light MERR Gunung Anyar, HYN berhasil dihentikan. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rungkut untuk diinterogasi.(tin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
28o
Kurs