Jumat, 26 April 2024

Kosmetik Ilegal Makin Marak, BPOM Gelar Kampanye Cerdas Memilih Kosmetik untuk Milenial

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Maya Agustina Andarini Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik saat menghadiri kampanye bertajuk "Cerdas Menggunakan Kosmetik untuk Generasi Milenial" di Surabaya pada Sabtu (14/12/2019). Foto: Baskoro suarasurbaya.net

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kampanye bertajuk “Cerdas Menggunakan Kosmetik untuk Generasi Milenial” di Surabaya pada Sabtu (14/12/2019).

Maya Agustina Andarini Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik mengatakan, kampanye ini digelar karena peredaran kosmetik ilegal saat ini terus mengalami peningkatan.

“Berdasarkan data pengawasan di BPOM, pada bulan November tahun 2019 ini, telah ditemukan kosmetik ilegal senilai 58,9 miliar rupiah,” ujarnya pada Sabtu (14/12/2019).

Temuan itu, diperparah dengan peredaran kosmetik ilegal yang disebarkan lewat media daring. Hal ini semakin memikat para generasi milenial yang akrab dengan media daring untuk membeli.

“Konsumen yang belanja lewat online itu adalah generasi milenial. Mereka sudah jarang membeli produk kosmetik di toko karena itu sudah bukan zamannya lagi,” jelasnya.

Ia mengklaim, pihaknya sudah melaksanakan patroli di media daring untuk menemukan pelaku peredaran kosmetik nakal yang tidak terdaftar. Katanya, patroli ini cukup sukses untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kampanye edukasi langsung di sisi permintaan atau masyarakat.

“Kita ingatkan pada adik-adik konsumen kosmetik, kalau beli produk di media sosial harus hati-hati dan dicek dulu nomor izin edarnya dan cek melalui (aplikasi, red) mobile handphone. Caranya gampang tinggal di scan dan diketik nomornya, sudah keluar informasinya,” jelas Maya.

Ia menegaskan, beberapa kosmetik ilegal mengandung bahan yang semestinya harus melalui resep dokter. Namun, karena dijual bebas, bahan itu bisa menyebabkam efek samping pada kulit. Hal ini karena setiap orang memiliki kebutuhan berbeda tergantung jenis kulitnya.

“Karena banyak produk kosmetik ilegal yang mengandung hidrokinon, merkuri serta antibiotik yang sebetulnya produk itu harus diperiksakan dan disiapkan resep oleh dokter,” katanya.

“Apakah pasien hanya cukup menggunakan produk kosmetik itu seminggu sekali, atau cukup digunakan selama dua minggu tidak boleh lebih dan semua itu yang memutuskan adalah dokter, jangan sampai beli produk kosmetik tanpa tahu kondisi kulitnya,” lanjutnya. (bas/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs