Jumat, 26 April 2024

Kronologi Pembunuhan dan Pembakaran Jenazah Hangus di Mojokerto

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Foto korban semasa hidup. Foto: Istimewa

Polisi memaparkan kronologi pembunuhan dan pembakaran jenazah yang ditemukan di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Senin (13/5/2019).

AKBP Sigit Dany Setiyono Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, kedua pelaku dan Eko Yuswanto (32), korban, sempat minum minuman keras di sebuah resto di Jalan Jayanegara.

“Dugaan kami, pembunuhan ini memang direncanakan. Sebab melihat dari keterangan kedua pelaku dan hasil penyelidikan pada hari Minggu (12/5/2019). Mereka minum terlebih dulu,” ujarnya seperti dilaporkan Fuad reporter Maja FM kepada suarasurabaya.net, Selasa (14/5/2019).

Setelah minum, lanjut Kapolres, ketiganya menuju ke rumah orang tua Yanto, salah satu pelaku, yang berada di Kenanten Gang 2, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang lokasinya tidak jauh dari lokasi minum ketiganya.


Rumah terduga pelaku atas nama Priyono yang dijadikan kedua pelaku sebagai lokasi untuk mengeksekusi korban. Foto: Fuad Radio Maja Mojokerto

“Di rumah itu kedua pelaku mengeksekusi korban. Korban dibekap mengunakan bantal kemudian dipukuli hingga tewas,” kata Kapolres.

Setelah korban luka-luka dan tak bernyawa, kedua pelaku membawa korban ke sawah di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto mengunakan mobil Pick Up milik korban.

“Jadi, kayu yang digunakan untuk alas jenazah itu memang dengan sengaja dibawa dari rumah untuk membakar korban,” jelasnya.

Pelaku yang bernama Dantok Narianto alias Yanto (36) berperan sebagai pemegang sekaligus pembungkus. Sedangkan Priono (38), warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sebagai eksekutor utama.

Sementara itu, Suparmi, tetangga Yanto yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembunuhan, mengaku tidak tahu ada kejadian itu. “Saya tidak tahu, tahu-tahu ya banyak polisi ke rumah itu.” ujarnya.

Sekadar diketahui, sesosok jenazah ditemukan dalam keadaan hangus terbakar di tengah sawah Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Senin (13/5/2019) pagi.

Identitas korban terungkap setelah Tim Labfor dan Tim Forensik melakukan identifikasi dan autopsi jenazah. Diketahui korban atas nama Eko Yuswanto (32) warga Dusun Temenggungan, RT 2 RW 5, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Pria tersebut adalah seorang pengusaha rongsokan asal Trowulan.

Adapun motif pembunuhan itu, diduga karena perselisihan antara keluarga korban dengan pelaku Priyono.(fad/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs