Senin, 29 April 2024

Mendagri Memenuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Meikarta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tjahjo Kumolo Mendagri. Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi perizinan Proyek Meikarta, yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, sejumlah orang dari unsur PNS Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa Barat dan swasta, sudah dimintai keterangannya sebagai saksi.

Hari ini, Jumat (25/1/2019), Penyidik KPK memeriksa Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin Bupati Bekasi non aktif.

Pantauan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Mendagri memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 9.30 WIB.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih, Tjahjo mengatakan siap memberikan keterangan yang dia ketahui.

“Hari ini saya ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus Bupati Bekasi. Saya siap hadir sebagai Mendagri memberikan keterangan apa yang saya ketahui. Apalagi ini menyangkut kepala daerah,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Mendagri menambahkan, akan menjelaskan kepada KPK mengenai kesaksian Neneng Bupati Bekasi dalam persidangan empat orang terdakwa kasus Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019).

Di hadapan majelis hakim, Neneng menyebut nama Tjahjo Kumolo Mendagri, pernah memintanya untuk membantu proses perizinan proyek Meikarta.

“Ya, nanti itu akan saya jelaskan kepada Penyidik KPK,” tegasnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi perizinan Proyek Meikarta terungkap sesudah KPK menggelar serangkaian operasi tangkap tangan, Minggu (14/10/2018), di Bekasi dan Surabaya.

Berbekal cukup bukti, KPK menetapkan sembilan orang termasuk Neneng Hasanah Yasin Bupati Bekasi dan Billy Sindoro Direktur Operasional Grup Lippo sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

Berdasarkan pengusutan, diketahui ada sekitar Rp19 miliar yang mengalir dari PT Lippo Cikarang untuk Bupati Bekasi dan sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi.

Uang suap itu diberikan supaya Bupati Bekasi menandatangani Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH), serta memudahkan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT Mahkota Sentosa Utama anak usaha PT Lippo Cikarang yang mengelola proyek Meikarta. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs