Kamis, 25 April 2024

MockUp Beres, Pengecatan Kawasan Kota Tua Akan Dilanjut Minggu Depan

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Cat warna-warni menghiasi bagian rumah masyarakat di Jl. Panggung. Foto: Totok/Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Surabaya bersama para pabrikan cat telah menyelesaikan desain MockUp Kota Tua di kawasan Jalan Kembang Jepun dan Jalan Karet, Surabaya.

Melalui sebuah diskusi yang mempertemukan Eri Cahyadi Kepala Bappeko Surabaya, Antiek Sugiharti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Perwakilan Forum Begandring Soerabaia di Surabaya pada Senin (22/1/2019), semua pihak menyatakan sepakat dengan MockUp yang ditawarkan.

Nanang Purwono perwakilan Forum Begandring Soerabaia mengatakan, Forum pecinta sejarah dan budaya tersebut telah sepakat dengan desain warna yang ditawarkan. Ia juga mengatakan, dengan selesainya persoalan desain warna tersebut, pengecatan Kota Tua bisa dilanjutkan pada Sabtu-Minggu, 26-27 Januari 2019.

“Rencana sesuai. Lanjutan pengecatan di Kembang Jepun dulu,” kata Nanang kepada suarasurabaya.net pada Selasa (22/1/2019).

Nanang yang hadir bersama 2 perwakilan lain mengaku sudah melihat secara langsung desain warna yang ada dan merasa cocok dengan desain yang ditawarkan.

“Kemarin, sudah melihat dan pewarnaan sudah sepakat. Lebih soft untuk Jalan Kembang Jepun, Karet menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujar Nanang.

Nanang menyebut, warna yang ditawarkan cenderung memakai warna-warna soft dengan warna seperti krem dan abu-abu. Ia mengatakan, warna-warna yang seperti itulah yang memang diharapkan oleh Forum Begandring Soerabaia.

Eri Cahyadi Kepala Bappeko juga menyatakan hal serupa. Ia mengatakan sudah menyampaikan hasil MockUp kepada Forum Begandring Soerabaia dan sudah disepakati. Ia menambahkan, hasil MockUp tersebut akan disampaikan juga ke warga dalam sosialisasi.

“Hasil sosialisasi baru kita catkan ke bangunan. Setekah tanggal 23 (23 Januari 2019,red) yang pasti mas. InsyaAllah mulai hari Jumat (25/1/2019),” ujar Eri kepada suarasurabaya.net.

Ia menegaskan, warna harus tetap disepakati oleh pemilik bangunan. Sehingga harus dilakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman.

“Karena yang pasti begandring tau bahwa karena ini bangunan orang lain, maka pemilik harus menyetujui jika dilakukan pengecatan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan proyek Revitalisasi kawasan bersejarah di Surabaya Utara. (bas/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs