Sabtu, 27 April 2024

Pembahasan Omnibus Law Harus Libatkan Banyak Pihak

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan bersama Puan Maharani Ketua DPR RI saat konferensi pers di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Omnibus Law yang akan diajukan pemerintah pada DPR RI pekan ini, dikatakan pengamat hukum ekonomi harus melibatkan banyak pihak.

Ahmad Rizki Sridadi pengamat hukum ekonomi Unair mengatakan, pelibatan ini diperlukan agar tidak ada pihak yang terabaikan dalam pembentukan UU gabungan ini. Ia juga mengamini pernyataan Joko Widodo Presiden yang menyatakan bahwa omnibus law ini harus dirampungkan dalam waktu cepat.

“Pertama tentu harus segera. Sifat yang segera untuk mengantisipasi kompetisi yang semakin berat dan perubahan yang semakin cepat ini harus diimbangi dengan yang kedua, yaitu merangkul banyak stakeholder,” ujar Rizki pada Selasa (17/12/2019).

Beberapa pihak yang harus dilibatkan yaitu kementerian-kementerian terkait dan para pihak yang terdampak aturan ini. Di sisi kementerian misalnya, DPR tidak hanya bisa melibatkan Kementerian Keuangan untuk membentuk Omnibus Law perpajakan.

“Dari sisi peraturan-peraturan, yang harus didengarkan oleh rekan-rekan dari kementerian terkait. Kan tidak hanya Kementerian Keungan saja. Ada (kementerian, red) Perdagangan, Kehutanan, dan juga Tenaga Kerja. Kementerian perlu diajak bicara,” katanya.

Tak hanya itu, dari sisi user, pengusaha dan tenaga kerja juga perlu dilibatkan. Hal ini agar ketika UU ini berhasil dibuat, tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Seperti diketahui, selain Omnibus Law perpajakan, Presiden juga berencana mengajukan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan UMKM.

“Contoh tenaga kerja. Pengusaha tentu senang dengan adanya berbagai fasilitas yang memudahkan investasi. Tapi bagaimana dengan pekerja yang nanti akan dinaungi UU Cipta Lapangan Kerja. Misalnya tentang kemudahan untuk jam kerja, flexible working, juga kemudahan menghire merekrut dan kemudahan juga untuk melepas tenaga kerja,”

“Lah ini yang berisiko. Tenaga kerja kan juga butuh kesejahteraan. Jangan sampai cita-cita menjadikan SDM unggul ini tergerus hanya karena misalnya dari sisi proteksi kesejahteraan buruh diabaikan hanya kareja mereka tidak diajak bicara terkait ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada Senin (16/12/2019) dalam satu kesempatan mengatakan akan segera mengajukan rancangan UU Omnibus Law kepada DPR RI pekan ini. Tiga omnibus law yaitu perpajakan, cipta lapangan kerja, dan UMKM diyakininya mampu menyederhanakan regulasi yang menghambat kerja pemerintah dan menghambat investasi.(bas/tin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs