Senin, 6 Mei 2024

Pemprov Jatim Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2019

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan jajarannya saat meluncurkan HUT ke-74 Pemprov Jatim sekaligus peluncuran program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2019 di Kantor Gubernur, Rabu (18/9/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan program bebas pajak untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan bebas sanksi administrasi bagi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terlambat, Rabu (18/9/2019).

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, pada hari ini telah terkonfirmasi informasi berupa infografis yang sebelumnya sudah viral di media sosial soal pemutihan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

“Saya rasa sebagian besar sudah viral. Dalam rangka memberikan pelayanan, bersamaan dengan HUT ke-74 Pemprov Jatim, maka ada beberapa layanan bebas pajak untuk Bea Balik Nama bagi pemilik kedua,” ujarnya di Kantor Gubernur Jatim.

Program pemutihan ini akan berlangsung mulai 23 September sampai 14 Desember 2019. Ada insentif bebas pajak bagi pemohon BBNKB dan bebas sanksi administrasi bagi pembayar PKB selama program ini berlangsung.

Budi Prijo Soeprijanto Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur menjelaskan, bebas pajak BBNKB ini hanya berlaku bagi pemilik kendaraan bermotor tangan kedua dan seterusnya.

Bapenda Jatim menargetkan, sejumlah 1,915 juta kendaraan yang belum terdaftar ulang dibaliknamakan oleh pemiliknya pada program pemutihan 2019 ini. Estimasi nilai tunggakan pajak dari sejumlah kendaraan itu mencapai Rp374,115 miliar.

“1,915 juta kendaraan itu terdiri dari roda dua dan roda empat. Program ini, 2018 lalu sudah dimanfaatkan 1.300 objek pajak. Makanya kami dongkrak bagi yang kemarin tidur, belum bayar pajak, lupa, belum BBN sampai dua tahun,” ujarnya.

Program bebas pajak BBNKB bisa dimanfaatkan masyarakat di Kantor Samsat. Sementara pembayaran PKB bebas sanksi administrasi bisa dilakukan di 180 titik layanan unggulan dan Indomaret.

“Ada sebanyak 16.900 gerai Indomaret se-Indonesia yang bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nanti juga dibangun drive thru dan 88 samsat keliling di Jawa Timur,” ujarnya.

Pada 2019 ini, Bapenda Jatim menargetkan realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor ini mencapai 106 persen atau lebih dari Rp15 triliun. Sampai September, pajak yang sudah dibayarkan baru 79 persen atau sekitar Rp13 triliun.(den/iss/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs