Senin, 29 April 2024

Perluas Gerak, Fortei Ajukan Akta Berbadan Hukum

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Pembicaraan usai pelaksanaan penandatanganan akta berbadan hukum Fortei di ITS Surabaya. Foto: Humas ITS Surabaya

Bertujuan memperluas fleksibilitas perannya, Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (Fortei), ajukan akta berbadan hukum yang ditandatangani, Rabu (29/5/2019) di Departemen Teknik Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Sebagai sebuah wadah Program Studi (Prodi) Teknik Elektro se-Indonesia, Fortei sebenarnya memiliki potensi dan peran yang penting dalam bagiannya membangun Indonesia.

Sebagai perkumpulan para ahli yang spesifik dalam bidang elektro, Fortei berpotensi menduduki posisi penting dalam perbaikan elektro Indonesia. Sebab, apabila para ahli bersinergi dalam sebuah permasalahan, maka hasil maksimal serta optimal akan diperoleh dengan lebih mudah.

Mengenai upaya perluasan peran Fortei ini, Sarjiya ST MT PhD, Ketua Fortei menjelaskan bahwa sebagai perkumpulan berskala nasional, Fortei harus memiliki peran yang setara. “Namun pada kenyataannya, selama ini Fortei masih mengalami kendala dalam geraknya,” terang Sarjiya.

Sebab utama kendala ini, menurut Sarjiya, adalah tidak adanya status badan hukum yang dimiliki Fortei, sehingga ruang yang tersedia juga sangat terbatas. “Dengan berbadan hukum, harapannya Fortei ini dapat dengan mudah bekerjasama dengan berbagai pihak dan tidak ada lagi kendala legalitas,” tambah Sarjiya.

Senada dengan hal itu, Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng., Rektor ITS yang juga merupakan mantan Ketua Fortei menuturkan bahwa sebagai rujukan permasalahan elektro di Indonesia, Fortei seharusnya memiliki suara lantang yang didengar banyak pihak. Namun menurutnya, masih ada masalah-masalah kecil yang menjadi kendala.

Satu diantaranya, lanjut Ashari, adalah redupnya branding prodi Teknik Elektro, terutama di kampus-kampus swasta. “Bukan cuma masalah-masalah besar, masalah-masalah kecil seperti ini juga harus diperhatikan oleh Fortei,” kata Ashari.

Sebagai solusinya, lanjut Ashari, dirinya mengusulkan dibuatnya ikon-ikon yang mewakili prodi Teknik Elektro di berbagai event, baik lokal maupun mancanegara. Dengan mencontohkan mobil hemat energi Sapuangin, Ashari mengimbau kampus-kampus yang tergabung dalam Fortei turut berusaha keras mewujudkan upaya ini secara selaras. “Basisnya memang robot, tapi itu ikon lama, coba cari model-model baru supaya Teknik Elektro dipandang tinggi di masyarakat,” lanjut Ashari.

Dengan disepakatinya langkah Fortei ke depannya, akta notaris pendirian Fortei pada akhirnya ditandatangani secara resmi dengan Yusuf Jauhari sebagai notaris. Sesuai aturan yang berlaku, terdapat dua jabatan yang berada dalam Fortei nantinya, yakni Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus.

“Jika melihat latar belakang dan tujuannya, Fortei dapat dikategorikan sebagai perkumpulan, bukan yayasan ataupun ormas (Organisasi Masyarakat, red), sebab Fortei ini menjadi wadah para ahli dengan profesi yang sama,” tambah Ashari.

Adapun dalam struktur pengurus, Ketua Dewan Pengawas diduduki oleh Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, diikuti Ir Tumiran MEng dari UGM dan Dr Wahyudi ST MT dari Undip sebagai anggota.

Sedangkan dalam jabatan Dewan Pengurus, Ketua I diduduki oleh Sarjiya ST MT PhD dari UGM, diikuti Ir Hadi Suyono ST MT PhD dari UB sebagai Ketua II dan Dr Ir Aries Subiantoro MSEE dari UI sebagai ketua III. Selebihnya akan berada pada posisi anggota di bawah jabatan Dewan Pengurus.(tok/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs