Sabtu, 27 April 2024

Pimpinan DPRD Temui Massa di Sebelah Timur, Massa Sebelah Barat Rusuh

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kusnadi Ketua DPRD Jatim saat menemui massa aksi di depan gedung DPRD Jatim, Kota Surabaya, Kamis (26/9/2019). Foto: Jeane Cyrilla Majalah SCG

Kusnadi Ketua sementara DPRD Jawa Timur bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, menemui pengunjuk rasa di sebelah timur. Sama seperti pada aksi Rabu kemarin (25/9/2019), Kusnadi menyampaikan akan meneruskan gabungan aspirasi mahasiswa yang melangsungkan aksi kemarin dan Kamis hari ini (26/9/2019), kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Namun pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan massa dengan mengatasnamakan DRPD Jatim.

Mendengar hal itu, massa di sebelah barat melakukan protes yang berakhir dengan merusak pagar kawat berduri dan melempar botol ke dalam gedung. Sebagian dari mereka bahkan sempat terprovokasi hingga sempat terjadi pelemparan batu.

Beruntungnya, eskalasi massa dalam aksi ini dapat diredam. Massa di sebelah barat tetap menginginkan Kusnadi menemui mereka. Massa juga meminta agar Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya untuk menjamin keamanan pengunjuk rasa setelah peristiwa pelemparan botol dan batu tersebut.

Kombes Pol Sandi Nugroho pun berdiri di atas mobil komando di sisi barat dan menjamin, polisi tidak akan bertindak represif asalkan massa dapat menjaga ketertiban.

Namun setelah ia turun, kerusuhan pecah karena massa yang berada di barisan depan terprovokasi. Tidak jelas apa penyebabnya, tapi tiba-tiba terjadi baku hantam. Tidak hanya botol air mineral dan batu, sejumlah kayu juga dilemparkan massa yang berada di barisan belakang.

Korlap aksi dan polisi berhasil meredam situasi ini dan berhasil mengamankan satu Korlap yang menjadi sasaran massa. Tidak lama kemudian, Kusnadi menemui massa di sebelah barat, dan meminta massa menyampaikan tuntutan secara tertulis.

Aksi kali ini mempersoalkan Rancangan Undang-Undang yang dibahas dan akan ditetapkan oleh DPR RI. Mereka mendesak untuk segera menetapkan RUU P-KS dan meminta RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan segera dibatalkan, beserta isu lainnya.(den/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs