Kamis, 15 Oktober 2026

Polres Kota Madiun Ringkus Pelaku Prostitusi Online

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Grafis: Purnama suarasurabaya.net

Satreskrim Polres Kota Madiun membongkar praktik prostitusi online. Petugas menggerebek dua perempuan dan dua laki-laki pengguna jasa, serta satu orang mucikari di salah satu hotel di Jalan Pahlawan Kota Madiun.

Siska dari Radio Ge FM Madiun melaporkan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, kedua perempuan tersebut berinisial AN (17th) dan FT (25th), serta seorang mucikari berinisial AR (25th). Mereka ditangkap karena terindikasi terlibat prostitusi online.

Ipda Christian Tangketasik Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Kota Madiun menjelaskan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan uang senilai Rp630 ribu dari resepsionis hotel sebagai barang bukti.

“Uang tersebut merupakan pembayaran sewa kamar. Saat ini Polres Kota Madiun masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujarnya. (wil/ipg)


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
24o
Kurs