Kamis, 25 April 2024

Program OPOP Jatim, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Lewat Pesantren

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Mohammad Ghofirin saat memaparkan konsep OPOP Jawa Timur. Foto: Istimewa

Program One Pesantren One Product (OPOP) yang dikembangkan Pemprov Jatim berkolaborasi dengan Universitas NU Surabaya (Unusa), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan International Council For Small Business (ICSB), merupakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pesantren.

Guna mengimplementasikan program tersebut, perlu adanya sinkronisasi di 38 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Kota se-Jawa Timur.

“Sinkronisasi ini perlu untuk menyelaraskan program-program OPOP di dinas tingkat kabupaten/kota sebagai pelaksana di daerah,” terang Mohammad Ghofirin MPd, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unusa sekaligus Direktur OPOP Training Center Unusa.

Program sinkronsasi telah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur selama dua hari pada Selasa (3/9/2019) dan rabu (4/9/2019) lalu di Kota Malang, yang dihadiri perwakilan 38 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kota seluruh Jatim.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut peresmian OPOP Jatim di Grand City Surabaya, pada tanggal 7 Agustus 2019 lalu dan bersamaan dengan peresmian OPOP Training Center di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). Kedua acara tersebut diresmikan dan dibuka Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.

Mohammad Ghofirin menerangkan OPOP merupakan bagian dari program Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya pilar ke 7, yakni Jawa Timur Berdaya. OPOP adalah suatu program peningkatan kesejahteraan berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, serta alumni pesantren dan masyarakat.

“Sinkronsasi ini menjadi penting agar program yang telah disusun di tingat provinsi yakni Dinas Koperasi dan UMKM bersama Unusa bisa sampai ke tingkat kabupaten/kota sehingga terjadi keselarasan pusat dengan daerah. Dan, Diharapkan bisa menjadi program semua kepala daerah kabupaten/kota di Jatim,” papar Ghofirin.

Konsep OPOP ada 3 pilar yakni Santripreneur (santri), Pesantrenpreneur (koperasi pondok pesantren) dan Sosiopreneur (alumni pesantren dan masyarakat).

Ketiganya, lanjut Ghofirin mengusung sebuah gerakan yang komprehensif dan sinergi untuk menghasilkan produk unggulan pesantren.

“Pada pilar kedua inilah pentingnya peran dinas koperasi di daerah agar bisa bersinergi dengan pesantren di daerah setempat, kata Ghofirin.

Kegiatan sinkronisasi ini disambut positif semua pejabat dinas di kapubaten dan kota. “Potensi ekonomi di pesantren cukup besar. Namun, kondisi koperasi pondok pesantren sekarang ini masih banyak yang pasif. Oleh karena itu perlu ada program untuk mengaktifkan kembali,” ujar Didik, perwakilan Dinas Koperasi (Dinkop) Blitar.

Hal yang sama juga diungkapkan Samiran, perwakilan Dinkop Trenggalek. Ia mengatakan potensi pesantren masih terkendala keterbatasan permodalan dan peralatan produksi. Program OPOP diharapkan menjadi pendekatan yang efektif sekaligus menjadi solusi yang efisien dalam mendorong kembali potensi pesantren.

Sementara itu ditambahkan Dedi Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jember, bahwa dibutuhkan kesepahaman implementasi OPOP antara pemerintah daerah mulai Gubernur, dan Bupati dengan para pengasuh ponpes (kyai).

“OPOP ini merupakan program yang baru, program yang berbeda dengan program sebelumnya yang diterapkan di pesantren. Untuk itu diperlukan persamaan persepsi agar nanti ada kesamaan visi dan misi dalam pelaksanaannya,” pungkas Dedi.(tok/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs