Minggu, 5 Mei 2024

Pukul Pegawai Hotel, Pilot Lion Air Terancam Jadi Tersangka

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim saat konferesi pers di Mapolda Jatim, Selasa (7/5/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus pemukulan terhadap AR (28) pegawai hotel di Surabaya dengan terduga pelaku berinisial AG (29) seorang pilot Lion Air. Pada Rabu (8/5/2019) besok, pelaku AG akan dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya akan menangani perkara ini dengan serius. Meski saat ini masih berstatus saksi, terduga pelaku AG dimungkinkan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah AG akan langsung ditahan atau tidak, usai menjalani pemeriksaan besok. Sebab, itu adalah wewenang penyidik dan polisi sudah mengantongi beberapa bukti kuat untuk kasus ini. Seperti, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV, hingga hasil visum korban.

“Besok kita panggil yang bersangkutan. Ada instruksi khusus, untuk kita lakukan penegakan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP yaitu ada 4 kali pemukulan. Kami Polda Jatim akan melakukan penanganan kasus ini secara serius. Artinya kita akan memanggil dia sebagai saksi dan kemungkinan akan kita jadikan tersangka,” kata Barung, Selasa (7/5/2019).

“Ditahan atau tidak ditahan, kami akan sampaikan nanti. Pasti akan ada kejutan,” terangnya.

Adapun alasan perkara ini diambil alih Polda Jatim, lanjut dia, karena kasus ini menjadi perhatian banyak publik. Selain itu, pihak kepolisian juga tidak ingin adanya intervensi yang besar dalam perkara ini.

Untuk perkara ini, penyidik telah menetapkan dua pasal, yaitu Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

“Kita harapkan setelah kita ambil ada peningkatan hal yang diinginkan oleh masyarakat. Bukan hanya keinginan masyarakat tapi memang keinginan hukum itu juga. Sementara kita kenakan pasal penganiayaan karena ada lebam-lebam, trauma juga,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah beredarnya video CCTV yang merekam tindakan seorang diduga pilot Lion Air memukul pegawai hotel di Surabaya. Kejadian itu terjadi pada Selasa (30/4/2019) di Hotel La Lisa Surabaya dan polisi sudah mendatangi pihak hotel atau korban untuk meminta keterangan.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pegawai hotel yang menjadi korban pemukulan itu adalah laki-laki berinisial AR. Korban yang berdomisili Madura ini, dipukul dan ditampar oleh seseorang berseragam putih yang diidentifikasi sebagai pilot salah satu maskapai penerbangan swasta.

Adapun latar belakang pemukulan itu, kata dia, dikarenakan ada kekecewaan terhadap pelayanan hotel. Pelaku pemukulan merasa tidak puas dengan layanan jasa seterika yang diberikan, lalu menghampiri pegawai hotel dan langsung melakukan pemukulan itu.

“Setelah beredarnya video peristiwa pemukulan yang terjadi di sebuah hotel, kami menurunkan tim untuk mencari kejadiannya ini di mana. Setelah itu, kami mendapatkan lokasi yang sebagaimana di dalam rekaman tersebut itu adalah sebuah hotel di daerah Nginden yaitu Hotel La Lisa,” kata Rudi.

“Korban sebagaimana yang kita lihat rekaman tersebut adalah berinisial AR. Dia dipukul dua kali, dan ditampar pakai tangan kiri dua kali, dan dipukul pakai tangan kanan dua kali. Kita identifikasi pelaku itu pilot sebuah maskapai penerbangan swasta. Jadi memang penerbangan ini si pilot itu bersama dengan enam orang kru lainnya bermalam di hotel itu,” jelasnya. (ang/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
24o
Kurs