Minggu, 5 Mei 2024

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Keempat

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik berjalan memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). Foto: Antara

Ratna Sarumpaet terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Sidang keempat ini beragendakan putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap pengajuan nota keberatan atau eksepsi yang diberikan tim kuasa hukum terdakwa, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya pada sidang ketiga (12/3/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapannya perihal eksepsi yang diberikan pihak kuasa hukum yang berisikan JPU meminta majelis Hakim untuk menolak atau eksepsi tersebut.

JPU menggangap bahwa eksepsi yang diberikan oleh kuasa hukum Ratna keliru dikarenakan kuasa hukum terlalu cepat menyimpulkan tidak adanya keonaran yang dibuat pada kasus penyebaran berita bohong oleh kliennya Ratna Sarumpaet.

Sebelum sampai di ruang sidang, Ratna mengatakan bahwa dirinya sehat untuk menjalani sidang lanjutan dan mendengarkan tanggapan JPU terhadap nota keberatan yang diberikan oleh pihaknya.

Ditemani anaknya, Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet telah tiba di ruang persidangan dengan mengenakan kerudung hijau juga dengan baju hijau yang dikenakannya, Ratna dikawal ketat oleh beberapa orang petugas kepolisian.

Pada persidangan kali ini juga terlihat beberapa petugas kesehatan berjaga di ruang persidangan. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
27o
Kurs