Bambang Haryo Soekartono Anggota Komisi VII DPR RI menyoroti kecepatan respons tim penyelamat dalam penanganan kecelakaan kapal.
Menurutnya, setelah awak kapal melakukan evakuasi awal, Basarnas, Coast Guard, Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), maupun unsur penyelamat lainnya harus segera tiba di lokasi.
Bambang mengatakan kecepatan respons menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan pelayaran, terutama ketika penumpang sudah berada di laut menggunakan jaket keselamatan atau liferaft.
“Jangan sampai sudah diselamatkan (oleh perusahaan pelayaran), tapi penyelamat yang ada di laut itu terlambat,” kata Bambang ketika on air di Radio Suara Surabaya, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, standar respons penyelamatan perlu diperkuat agar korban tidak terlalu lama berada di laut. Ia menyebut negara seperti Filipina, Jepang, dan Australia memiliki waktu respons sekitar satu hingga tiga jam.











