Jumat, 26 April 2024

Ratusan Korban Sipoa Serukan Tolak Upaya Banding di Kejati Jatim

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ratusan massa dari Paguyuban Custemers Sipoa (PCS) atau perkumpulan para korban konsumen sipoa melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa (19/2/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Ratusan massa dari Paguyuban Custemers Sipoa (PCS) atau perkumpulan para korban konsumen sipoa melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa (19/2/2019).

Aksi ini digelar untuk menolak upaya Kejaksaan Tinggi Jatim yang akan melakukan banding terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada tiga terdakwa kasus dugaan penipuan apartemen Sipoa Group.

Lukas Sekertaris PCS menilai, bahwa upaya hukum dalam bentuk banding ini akan semakin memperpanjang proses.

Dimana sebelumnya, antara terdakwa dengan para korban juga sudah berdamai, dan korban tidak lagi mempermasalahkan. Mereka sepakat dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (15/2/2019), bahwa ketiga terdakwa divonis hukuman enam bulan penjara dan sudah beritikad baik untuk membayar ganti rugi.

“Kami sudah lelah mengikuti proses ini dan harus adanya banding lagi. Kami sudah sepakat kemarin dengan putusan PN Surabaya, aset dikembalikan dan mereka akan ganti rugi. Ini momen yang kami nantikan,” kata Lukas.

Lukas menganggap, adanya banding ini akan semakin memperlambat proses pengembalian ganti rugi kepada korban Sipoa. Dimana, momen ini sudah lama mereka nanti-nantikan. Intinya, mereka tidak ingin ada banding lagi dan ganti rugi segera dibayarkan kepada korban.

Aksi ini rencananya akan digelar selama 3 hari ke depan. Bahkan mereka juga berencana akan menginap dan membangun tenda di depan Kejaksaan Tinggi Jatim.

Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, ratusan korban Sipoa yang mengenakan baju merah ini masih berada di depan Kejaksaan Tinggi Jatim dan menyerukan tolak banding.

Gerbang Kejaksaan Tinggi Jatim saat ini tertutup rapat. Belum ada pihak kejaksaan yang menemui massa yang jumlahnya ratusan ini. Namun, Petter Yuwono Ketua PCS mengatakan bahwa perwakilannya sudah menemui pihak Kejati. Namun belum ada kesepakatan dan mereka belum menyetujui. (ang/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs