Senin, 29 April 2024

Satu Unit Mobil Porsche yang Disita Polda Jatim Dikembalikan ke Pemiliknya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim (kiri) dan Nasion Said Marcos (57) pemilik mobil Porsche saat di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satu unit mobil mewah yang disita Polda Jatim, dikembalikan kepada pemiliknya, Senin (16/12/2019). Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, pemilik mobil hari ini datang dan sudah menunjukkan surat-surat resmi kendaraannya.

Karena surat-suratnya lengkap, kata dia, akhirnya mobil Porsche warna biru muda itu dikembalikan. Selain lengkap, pemilik mobil juga sudah membayar pajak kendaraannya.

“Surat-surat sudah dicek, pajaknya juga sudah. Ini sudah bayar pajak. Dalam kesempatan ini, mobil pertama yang kita kembalikan ke pemiliknya,” kata Luki, Senin (16/12/2019).


Mobil Porsche warna biru muda yang akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Sedangkan untuk mobil lainnya, lanjut dia, pihaknya akan mengembalikannya kalau pemilik bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Selain itu, pemilik yang belum membayar pajak kendaraan, harus dibayar terlebih dahulu.

Apabila pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, maka mobil tersebut akan diproses secara hukum. Kalau terbukti penyelundupan ataupun pemalsuan dokumen, pemilik bisa terancam pidana.

“Kalau tidak ada (surat kendaraan, red) kita proses. Kita periksa pemiliknya, dapat dari mana, belinya di mana, kita urut nanti ke belakang. Kita libatkan juga nanti Bea Cukai, apakah itu barang curian atau penyelundupan. Itu bisa dipidana. Bisa kena Pasal 263 pemalsuan dokumen,” jelasnya.

Sementara itu, Nasion Said Marcos (57) pemilik mobil mengutarakan penyebab mobil Porsche-nya yang diamankan polisi. Dia mengaku, melakukan perubahan warna pada mobilnya. Sedangkan surat-surat terkait perubahan itu masih ada di Jakarta.

“Mobilnya waktu itu dicat di bengkel. Surat perubahannya masih di Jakarta. Karena itu, Polisi mohon ijin untuk diperiksa dulu. Tapi ini saya sudah bawa suratnya lengkap. Sudah boleh ambil. Polda beri servis nanti diantar ke tempat saya,” kata dia.

Dengan dikembalikannya satu unit mobil mewah itu, saat ini masih ada 13 mobil di Mapolda Jatim. Di antaranya, 5 unit mobil Ferrari, 3 unit mobil McLaren, 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Aston Martin, 1 unit mobil Lamborghini yang beberapa waktu mengeluarkan asap di Jalan Mayjend Sungkono, 1 unit Mini Cooper, dan 1 unit mobil Nissan GTR. (ang/tin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs