Sabtu, 4 Mei 2024

Usai Dilantik, Anggota DPRD Kota Malang Temui Massa Demonstran

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menemui massa demonstrasi di halaman luar Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019). Foto: Antara

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, masa bakti 2019-2024 menemui massa demonstrasi yang menuntut kinerja bersih dan bebas dari korupsi dari para wakil rakyat tersebut.

I Made Rian Diana Kartika Ketua DPRD Kota Malang Sementara bersama Jose Rizal Joesoef dan Ahmad Fuad Rahman menyempatkan diri untuk menemui massa demonstrasi yang dimotori oleh Malang Corruption Watch (MCW) di halaman luar Gedung DPRD Kota Malang.

“Banyak masukan kepada kami, ini baik untuk pengetahuan kami untuk bekerja ke depan,” kata Made, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019).

Massa demonstrasi yang berorasi di depan Gedung DPRD Kota Malang tersebut berkumpul sejak pagi hari sebelum pelaksanaan pelantikan dimulai. Mereka menuntut kinerja DPRD Kota Malang bersih dari kasus tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, massa demonstrasi menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh anggota DPRD Kota Malang yang baru saja dilantik. Mereka mengharapkan tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang menjerat wakil rakyat tersebut.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan tersebut antara lain adalah, DPRD Kota Malang diharapkan bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah, dan memperhatikan substansi kegiatan saat reses.

Selain itu, menyusun alokasi anggaran yang berpihak terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat, aktif melaksanakan fungsi pengawasan, dan aktif menyebarkan informasi kegiatan serta program legislasi partisipatif.

“Kami akan melakukan yang terbaik. Saya rasa inilah anggota DPRD yang semuanya mulai dari awal,” kata Made dilansir Antara.

Sebagai catatan, pada 2018, sebanyak 41 orang anggota DPRD Kota Malang, ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 41 anggota DPRD yang diciduk KPK tersebut, juga menyeret Wali Kota Malang periode 2013-2018 M. Anton sebagai tersangka.

Diciduknya puluhan anggota DPRD Kota Malang termasuk Wali Kota Malang saat itu, sempat menghentikan jalannya Pemerintahan Kota Malang.

Politisi dari berbagai partai politik tersebut, diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk dugaan kasus suap, dan sebanyak Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.(ant/tin)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
27o
Kurs