Minggu, 5 Mei 2024

Dugaan Pengerusakan Bendera, Polisi: Empat Saksi Sudah Diperiksa

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil lima saksi perwakilan ormas terkait dugaan pengerusakan Bendera Merah Putih, Sabtu (24/08/2019). Bendera tersebut ditemukan rusak di depan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, pada Jumat (16/8/2019) lalu.

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, hanya empat saksi yang memenuhi panggilan hari ini. Sementara satu saksi lainnya tidak datang. Karena sedang berada di luar kota.

“Penegakan hukum masih terus dilakukan penyelidikan dan hari ini sudah empat saksi yang hadir sangat kooperatif. Satu saksi tidak bisa memenuhi panggilan dikarenakan masih ada di luar kota,” kata Sudamiran berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Keempat saksi yang datang itu, kata dia, di antaranya Susi Rohmadi (FKPPI), Dj Arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), dan Basuki (Pemuda Pancasila). Sementara satu saksi yang belum memenuhi panggilan adalah Agus Fachrudin (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya).

Sudamiran mengungkapkan, kasus ini akan ditangani serius dan dilakukan sebagai penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Kendati demikian, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 Jo 24a UU RI no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan dan atau pasal 154a KUHP dan atau pasal 170 KUHP,” kata dia.

Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan polisi belum punya cukup bukti untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan untuk dugaan penistaan lambang negara ini.

“Semua, 43 orang (mahasiswa) sudah kami periksa, kami interograsi, kami tuangkan dalam berita acara. Mereka mengaku tidak tahu. Kami cari bukti lain untuk mencari dua orang (pelaku) ini. Belum cukup bukti. Kami belum bisa tentukan tersangka,” katanya.

Dia memastikan, penyelidikan terkait kasus dugaan perusakan bendera terus berjalan. Polisi akan mencari tahu siapa yang merusak sampai siapa yang memasang Bendera Merah Putih itu. (ang)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs