Jumat, 19 April 2024

Kementan: Kenaikan Harga Cabai Hanya di Beberapa Kawasan Terutama Jawa

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi cabai. Foto: Antara

Yasid Taufiq Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian menyebutkan kenaikan harga cabai rawit saat sekarang ini tidak terjadi secara merata namun hanya di beberapa kawasan saja terutama Pulau Jawa.

“Sebenarnya kenaikan harga cabai rawit hingga di atas Rp50.000 per kilogram di tingkat petani tidak terjadi secara meluas, paling banyak hanya di sentra Pulau Jawa,” kata Yasid dalam rilis Kementan, Jumat (9/8/2019).

Namun demikian, kata dia, karena sentra cabai rawit di Jawa tersebut langsung memasok komoditas hortikultura itu ke pasar di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota besar di Jawa lainnya, maka efek psikologis pasarnya terasa meluas kemana-mana.

“Pantauan kami sejauh ini, di zona luar Jawa seperti Sulawesi, Nusa Tenggara, sebagian Sumatera dan Kalimantan, harga (cabai) di petani masih wajar kok,” katanya, seperti dilansir Antara.

Menurut Yasid, harga cabai di Pulau Jawa rentan terjadi fluktuasi karena pasokan untuk kota-kota besar masih mengandalkan dari beberapa sentra utama saja. Dan karena pasokan cabai terlalu mengandalkan daerah-daerah tertentu, maka pemain pasarnya pun itu-itu saja.

“Sedikit saja muncul gangguan produksi cabai rawit di sentra-sentra produksi utama Pulau Jawa seperti Banyuwangi, Blitar, Kediri, Temanggung, Magelang dan Cianjur sangat rentan mempengaruhi harga di Jakarta dan kota-kota besar lainnya,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan Posko Cabai dan Bawang Ditjen Hortikultura pada 7 Agustus, harga cabai rawit merah tingkat petani di berbagai daerah masih berada dibawah Rp50.000 per kg, diantaranya Solok Rp40.000 per kg, Ogan Komering Ilir Rp40.000 per kg, Sumedang Rp47.000 per kg, Indramayu Rp37.000 per kg, Rembang Rp28.000 per kg, Bondowoso Rp45.000 per kg, Belu Rp25.000 per kg, Manggarai Rp30.000 per kg, Kapuas Rp 45.000 per kg dan Tapin Rp45.000 per kg.

Sementara harga cabai rawit merah di kawasan Sulawesi rata-rata terpantau normal, seperti di Parigi Moutong terpantau Rp45.000 per kg, Barru Rp45.000 per kg, Sidrap Rp20.000 per kg, Bantaeng Rp35.000 per kg, Pinrang Rp47.500 per kg, Pohuwato Rp35.000 per kg, Majene Rp30.000 per kg dan Mamuju Rp25.000 per kg.

Menurut Yasid, Kementan juga terus melakukan upaya mengamankan pasokan cabai di tengah tantangan musim kemarau ini. Meski mengalami kenaikan, harga cabai rawit merah di beberapa sentra di Jawa diprediksi tidak akan berlangsung lama seiring dengan masuknya musim panen akhir Agustus 2019. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs