Jumat, 3 Mei 2024

Kemkominfo: 453 Hoaks Selama Maret 2019, 130 Diantaranya Hoaks Politik

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Capture di laman kominfo.go.id

Kementerian Komunikasi dan Infromasi (Kemkominfo) mengidentifikasi 453 hoaks selama Maret 2019. Jadi total hoaks sejak Agustus 2018 menjadi 1.224.

Ferdinandus Setu Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI mengatakan, dari 453 hoaks tersebut, terdapat 130 hoaks politik. Sehingga total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kemenkominfo menjadi 311 hoaks.

“Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” kata Ferdinandus seperti dilansir dalam laman resmi kominfo.go.id.

Kata Ferdinandus, jumlah hoaks dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. “Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan,” ujarnya.

Di bulan Agustus 2018 lanjut dia, hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Sedangkan, di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Dan di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten.

“Peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019,” katanya.

Ferdinandus menjelaskan, dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019 tersebut, selain terkait isu politik juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

Kata Ferdinandus, tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengawasan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.

“Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personel didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti,” katanya.

Ferdinandus menambahkan, Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten. (dw/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
29o
Kurs