Jumat, 29 Maret 2024

Kemkominfo: Lebih Mudah Kalau Iklan Rokok Dilarang

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Denden Imadudin Soleh Kepala Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam simposium soal iklan rokok di arena Kongres Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), di Denpasar, Sabtu (30/11/2019). Foto: Antara

Denden Imadudin Soleh Kepala Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pengawasan di internet akan lebih mudah dilakukan bila iklan rokok dilarang.

“Yang terjadi saat ini adalah pembatasan, bukan pelarangan. Karena itu perlu ada pengawasan bersama,” kata Denden dalam Simposium “Pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok Menyeluruh untuk Mengurangi Konsumsi Rokok di Kalangan Remaja” di arena Kongres Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Denpasar, Sabtu (30/11/2019).

Denden mengatakan bila iklan rokok dijadikan salah satu muatan yang dilarang di internet, maka harus dinyatakan secara tegas. Dengan begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan lebih mudah memblokir karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Terkait iklan rokok yang beredar secara bebas di internet, Denden mengatakan ada peran masyarakat untuk meminta pemblokiran yang akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa langsung memblokir karena bisa digugat. Padahal Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya mengeksekusi saja,” tuturnya dilansir Antara.

Denden mengatakan pernah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sebuah muatan di internet atas permintaan lembaga lain. Ternyata langkah pemblokiran tersebut digugat, dan lembaga yang meminta pemblokiran itu malah sama sekali bukan menjadi tergugat.

Denden menjadi salah satu narasumber dalam simposium yang diadakan Tobacco Control Support Center-IAKMI (TCSC-IAKMI) di arena Kongres Nasional IAKMI di Sanur, Denpasar, Bali.

Selain Denden, narasumber lainnya adalah Tara Singh Bam Deputi Direktur Regional The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Asia Pasifik, Rizkiyana Sukandhi Putra Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Ridhwan Fauzi peneliti TCSC-IAKMI, dan I Nyoman Suwirta Bupati Klungkung.

Dalam simposium tersebut, Tara Singh Bam mengatakan iklan rokok berhubungan dengan peningkatan konsumsi rokok karena merupakan bagian pemasaran dari industri rokok untuk meraup keuntungan tanpa peduli dengan kesehatan masyarakat.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs