Kamis, 25 Juni 2026

PLN: Tidak Ada Perubahan Waktu Pembayaran Listrik

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Grafis: Instagram @plndistribusijatim

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan informasi yang beredar di masyarakat tentang perubahan batas pembayaran tagihan PLN adalah hoaks.

I Made Suprateka EVP Communication and CSR PLN menyatakan, PLN selaku penyedia listrik negara tetap berpegang kepada aturan awal yakni batas pembayaran listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

“Tidak ada perubahan kebijakan tentang batas waktu pembayaran listrik. Saya tekankan bahwa berita tersebut adalah bohong atau hoaks. Mohon warga tetap mengacu kepada kebijakan yang ada dan selalu tertib dalam membayar listrik,” ujarnya melalui edaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Rabu malam.

Dia menambahkan, yang berubah adalah penerimaan pembayaran, yang sudah bisa dimulai tanggal 2 setiap bulannya. Batas pembayaran tetap tanggal 20 dan melewati tanggal 20 dapat dikenai sanksi.(iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 25 Juni 2026
26o
Kurs