Rabu, 24 April 2024

Polda Metro : Massa Perusuh Yang Ditangkap Berasal Dari Luar Jakarta

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Polisi mengamankan pria berkaos merah di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019) pagi. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Polda Metro Jaya telah menetapkan 257 tersangka yaang diduga sebagai perusuh di Bawaslu,Gambir dan Petaamburan.

Kombes Polisi Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, massa perusuh yang ditangkap ini berasal dari luar Jakarta. Mereka diduga ada yang menyuruh karena polisi telah mengamankan barang bukti beberapa amplop berisi uang Rp200- Rp500 ribu dan juga uang Rp5 juta.

“Para tersangka ini yang tadi disuruh itu berasal dari luar Jakarta. Yang dari Jawa Barat, dia kemudian datang ke Sunda Kelapa ketemu beberapa orang disana,” ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Menurut dia, polisi saat ini sedang mencari siapa orang yang menyuruh.

“Kita sedang menggali informasi, orang yang ditemui, kemudian merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan. Ini ada barang buktinya ada rekamannya. Jadi sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan,”kata Argo.

Dia menegaskan jumlah tersangka kemungkinan bisa bertambah.

Menurut Argo, yang bersangkutan dikenakan pasal 170 KUHAP dan pasal 212, 214, 217, 218 dan untuk yang Petamburan ditambah pasal 187 yaitu pembakaran.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs