Selasa, 7 Mei 2024

PRSSNI Perjuangkan Keadilan dalam Industri Radio Swasta Tanah Air

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Erick Thohir, Ketua Umum PP PRSSNI dan Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur. Foto: Denza suarasurabaya.net

Fairness atau keadilan di industri radio swasta tanah air jadi perbincangan di Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVIII Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jatim.

Musda PRSSNI yang dihadiri perwakilan dari 66 radio di Jawa Timur itu digelar di Kantor Sekretariat PRS-SNI Jatim, di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Luthfi Abdullah Ketua PRSSNI Jatim menyampaikan, jumlah radio swasta tidak berizin di Jawa Timur lebih banyak dari yang berizin. Kesempatannya sama. Sama-sama bisa menjual iklan.

Bedanya, perusahaan radio swasta yang sudah berizin wajib bayar pajak, sedangkan yang tidak berizin bebas saja untuk siaran dan menjual iklan dengan harga lebih murah dari yang dijual radio berizin.

“Sengaja kami gelar Musda ini di sekretariat untuk menunjukkan kami sudah bekerja dengan sungguh-sungguh selama puluhan tahun. Di tempat inilah kami terlunta-lunta karena regulasi yang tidak mendukung,” katanya.

Erick Thohir, Ketua Umum PP PRSSNI berrharap, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setidaknya tegas dalam hal regulasi, untuk mendukung pelaku industri radio swasta yang sudah berizin.

“Simpel, kok. Kami ingin bisnis radio ini fair. Semua punya kesempatan yang sama, tapi ada ketegasan tentang regulasi. Sehingga industri radio ini tidak sampai mati,” katanya.

Menurut Erick, dia bersama pengurus daerah PRSSNI telah membincangkan keresahan yang sudah berlangsung cukup lama itu. Sampai terlontar candaan yang setidaknya mampu melipur lara.

“Kalau memang yang ilegal tetap berjalan dengan baik enggak ada kendala, tadi kami bercanda-bercanda. Ya sudah, kita semua ilegal saja. Tapi, kan, tidak begitu. PRSSNI ini ada 600 radio. Kalau semua jadi ilegal, kan, enggak bagus,” katanya.

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menyambut positif harapan itu. Emil mengatakan, Pemprov Jatim akan segera melakukan telaah, langkah apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

“Terutama soal penegakan regulasi dan aturan itu yang akan segera kami telaah, langkah apa yang akan kami lakukan. Supaya iklim industri radio yang adil di Jawa Timur tercipta,” katanya.

Emil juga mengatakan, dia menunggu rekomendasi PRSSNI, agar Pemprov bisa mensinergikan peran radio swasta dalam program-program pembangunan di Jawa Timur.(den/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
33o
Kurs