Senin, 29 April 2024

Riset RISE: PPDB Zonasi Dapat Kurangi Segregasi di Sekolah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Foto: Istimewa

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi memiliki manfaat signifikan untuk mengurangi segregasi (pemisahan kelompok) di satuan pendidikan.

Hasil studi terhadap penerapan kebijakan PPDB dengan jalur zonasi berjudul Studi Dampak Kebijakan PPDB Zonasi di Kota Yogyakarta oleh Daniel Suryadarma menjelaskan bahwa kebijakan PPDB dapat mengubah komposisi peserta didik di sekolah, sehingga dapat mengurangi keterpinggiran di layanan satuan pendidikan. Hasil tersebut merupakan salah satu karya penelitian yang tampil pada Seminar Perkembangan Program Research on Improving System of Education, yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemendikbud), di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Program RISE (Research on Improving Systems of Education) adalah inisiatif global berupa penelitian multi-negara berskala besar untuk mendukung peningkatan pembelajaran siswa di seluruh dunia. Program yang dimulai pada 2015 ini merupakan respons terhadap kondisi pendidikan dunia yang sedang mengalami krisis pembelajaran, meskipun angka partisipasi sekolah meningkat hingga 90 persen dalam 25 tahun terakhir. Program RISE di Indonesia bekerjasama dengan Balitbang Kemendikbud. Penyelenggaraan program RISE berlangsung di multi negara, yaitu India, Pakistan, Etiopia, Tanzania, dan Vietnam.‎

Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengungkapkan, segregasi bukan hanya terbatas pada sektor ekonomi. Keterpinggiran pun dapat terjadi di layanan sektor pendidikan. Menurutnya, riset terhadap penerapan kebijakan pendidikan di daerah-daerah tertentu dapat melihat segregrasi yang terjadi, sehingga penyelesaian permasalahan dapat diambil sesuai karakteristik dari daerah tersebut.

“Sebagaimana ketika ada kebijakan (pendidikan), kemudian ada persoalan yang menerpa, kita tahu bahwa ada bagian-bagian yang tidak bisa diselesaikan di daerah tertentu maka kita selesaikan dengan irisan, keunikan dan karakteristik tertentu dari daerah itu,” ujar Muhadjir saat membuka seminar perkembangan program RISE, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019)..

Menurut dia, penelitian yang diselenggarakan oleh RISE dapat menyelesaikan permasalahan kebijakan pendidikan di daerah tertentu di Indonesia.

“Saya yakin ada daerah tertentu yang memiliki keunikan tersendiri, dan saya mengapresiasi dengan adanya penelitian yang diselenggarakan RISE di daerah-daerah tertentu,” kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, keterpinggiran pada layanan pendidikan mendapatkan perhatian serius bagi pemerintah. Langkah itu ditempuh dengan pembangunan SDM manusia Indonesia.

“Ketika kita bicara tentang keterpinggiran atau segregrasi dan jangan hanya dikaitkan dengan ekonomi saja. setiap sektor bisa mengalami segregrasi, terutama di sektor layanan pendidikan kita,” ujar Mendikbud.

Dia mengatakan, terdapat perhatian khusus terhadap masalah segregasi. Ini terbukti dengan adanya perhatian Presiden, akan mengalihkan perhatian terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di periode kedua dan memanfaatkan partisipasi masyarakat juga untuk menyelesaikan masalah SDM Indonesia,” jelasnya.

Kebijakan PPDB Zonasi di Kota Yogyakarta berdampak besar pada pengurangan segregasi di sekolah. Sejak Agustus 2018, RISE melakukan studi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta di 46 sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta. Tujuan Studi Dampak Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi di Kota Yogyakarta adalah untuk mencari tahu dampak PPDB Zonasi terhadap karakteristik peserta didik yang diterima di sekolah serta proses pembelajaran di kelas. Daniel Suryadarma, peneliti RISE yang terlibat dalam studi tersebut, mengatakan ada indikasi awal bahwa kebijakan PPDB Zonasi mengubah komposisi peserta didik (desegregasi), tetapi tidak banyak berdampak pada perjalanan ke sekolah atau fasilitas sekolah. Menurutnya, untuk mengukur dampak PPDB terhadap segregasi sekolah dapat dilakukan simulasi prosedur PPDB yang berbeda-beda.

“Pihak terkait perlu menyesuaikan karakteristik tiap daerah dengan tujuan yang ingin dicapai oleh daerah tersebut,” ujar Daniel. Sehingga, lanjut Daniel, prosedur PPDB dapat ditentukan di daerah tersebut.

Sementara Totok Kabalitbang menjelaskan hasil penelitian RISE mencoba menggali persoalan-persoalan di daerah yang memang sampelnya tidak banyak tapi berharap dari temuan-temuan di daerah itu dapat ditularkan di tempat lain, tentu dengan adaptasi sesuai dengan persoalan, dan konteks di kota masing-masing. Hasil di lapangan melalui penelitian di RISE ini dapat menemukan solusi dari hasil-hasil studi lapangan.

“Hasil penelitian dari RISE ini sangat spesifik sehingga diharapkan daerah dapat menerapkan praktik-praktik baik dari daerah yang diteliti ini,” ujar Totok.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs