Sabtu, 27 April 2024

Dipanggil untuk Saksi Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol Tak Hadir

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim. Foto: dok./ Abidin suarasurabaya.net

Perkembangan penyelidikan kasus investasi bodong MeMiles dijadwalkan menghadirkan Tata Janeeta dan Regina Idol sebagai saksi, Selasa (21/1/2020). Namun, kedua artis ibu kota itu tidak jadi datang ke Mapolda Jatim.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, keduanya telah mengkonfirmasi tidak memenuhi kehadiran.

“Pemanggilan terhadap TJ dan R, mengkonfirmasikannya kepada penyidik untuk ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidik tentunya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim,” kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Truno mengatakan, penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan pada Tata dan Regina.

“Maka tentunya nanti otoritas penyidik lah bagaimana untuk teknis re-schedule apakah dengan pemanggilan pertama, atau jadwal tanggal mundur, ataukah dengan mekanisme pemanggilan yang kedua ya ini teknis nanti otoritas penyidik dalam hal ini,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Truno mengimbau para saksi yang dipanggil bisa kooperatif agar penyidikam masalah ini lekas rampung.

“Kembali kami mengimbau ya pemeriksaan ini terhadap status saksi khususnya pada beberapa nama yang sudah disebutkan. Seyogyanya sebagai warga negara yang baik, walaupun kita sadari ada profesi dalam hal public figure, semakin cepat dalam proses pemeriksaan ini akan semakin selesai dalam berkas perkara ini ya,” kata Truno.

“Sehingga kita memberikan hak kepastian khususnya adalah hak untuk memberi konfirmasi yang bersangkutan kepada penyidik nah ini harapannya dan tentunya juga kepada yang lainnya,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Polisi telah memeriksa tiga artis yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, hingga Pinkan Mambo. Tak hanya itu, Polisi juga akan memanggil beberapa artis lain seperti Judika, Adjie Notonegoro, Siti Badriah hingga Mulan Jameela.

Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Penyidik juga telah mengamankan aset Rp264 miliar.(bid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs