Minggu, 5 Mei 2024

Polda Jatim Periksa Polisi yang Tabrak Tujuh Kendaraan di Kedungkandang

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kombes Pol Leonardus Simarmata Kapolresta Malang Kota . Foto: Antara

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Qoirul seorang anggota polisi yang merupakan pengendara mobil patroli yang menabrak tujuh kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur.

Kombes Pol Leonardus Simarmata Kapolresta Malang Kota mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa terkait kondisi kesehatan maupun kejiwaan oleh tim dokter dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur .

“Kami juga melakukan pemeriksaan kepada pelaku, termasuk kendaraan yang dipergunakan. Baik kesehatan maupun kejiwaannya kita proses,” kata Leonardus yang kerap disapa Leo itu, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/1/2020).

Mobil patroli Polsek Kedungkandang yang dikendarai Aiptu Qoirul pada Selasa (21/1/2020) menabrak lima kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat, usai melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.

Leo menegaskan, pada saat kejadian dirinya memastikan bahwa anggota polisi yang mengemudikan mobil patroli tersebut tidak dalam keadaan mabuk. Pihak Polresta Malang Kota akan bersikap netral terhadap kejadian tersebut.

“Tidak ada indikasi mabuk. Kami akan mengecek apakah ada unsur kelalaian atau tidak,” ucap Leo dilansir Antara.

Pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Jatim untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya tabrakan beruntun itu, yang menyebabkan empat orang warga dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

“Kami netral, pemeriksaan dilakukan Polda Jatim. Dari empat orang yang dirawat, hari ini dua orang sudah diperbolehkan pulang ke rumah,” tutur Leo.

Pada Selasa (21/1/2020) kurang lebih pukul 09.00 WIB, mobil dinas polisi milik Sabhara Polsek Kedungkandang menabrak sejumlah kendaraan bermotor, di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Empat orang korban yang dilarikan ke RSSA Malang adalah Sukandi (60), Muchammad Fahmi Fikri (29), Aulia Fahda (19), dan Ardi Kusuma (18). Pihak Polresta Malang Kota menyatakan bertanggung jawab dan akan membiayai segala pengobatan yang dibutuhkan korban.(ant/tin/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
24o
Kurs