Senin, 6 Mei 2024

BPIP: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Aktualisasi Pancasila dalam Kebijakan Publik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Benny Susetyo Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Foto: Liputan6.com/dok.

Benny Susetyo Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, harus jadi momentum aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan Publik.

Dengan begitu, kesejahteraan bisa terwujud di negara Indonesia yang sudah merdeka sejak tahun 1945.

“Peringatan kesaktian Pancasila sebagai momentum bangsa ini mengaktualisasikan Pancasila dalam kebijakan publik agar tujuan kita merdeka mencapai kesejahteraan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Tokoh nasional yang akrab disapa Romo Benny menegaskan, orientasi pengambil kebijakan di Indonesia harus mengutamakan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.

“Orientasi pengambil kebijakan juga harus mengarusutamakan rasa Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan”, tegasnya.

Selain itu, alumni Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang itu juga mendorong elit politik bersikap dewasa dalam hal menyikapi isu-isu tentang redikalisme, terorisme dan komunisme yang masih berkembang.

Karena, sekarang seluruh elemen bangsa harus fokus bekerja sama, gotong royong, dan bersatu mengatasi pandemi Covid-19.

“Yang dibutuhkan bangsa ini ke depan adalah keluar dari masa lalu dan berani melakukan rekonsiliasi sesama anak bangsa,” terangnya.

Larangan terhadap Komunisme dan Leninisme dalam Tap MPRS masih berlaku. Tetapi, kalau ada pihak yang mengetahui kebangkitan komunisme, maka dia meminta segera melaporkan kepada pihak berwajib.

“Larangan-larangan komunisme jelas berlaku dalam Tap MPRS. Maka jika ada, harus diproses dalam ranah hukum,” katanya.

Romo Benny juga mengimbau semua elemen bangsa tidak perlu memperdebatkan perbedaan sejarah. Menurutnya, lebih baik fokus memperkuat Ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjaga NKRI untuk kemajuan bangsa.

“Semua perbedaan pendapat dan persepsi anak-anak bangsa telah menyepakati. Kemudian konsesus itu sifatnya final dan tidak surut dilekang waktu, atau pun menghadapi tantangan dan gangguan apa pun”, tandasnya.(rid/lim)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs