Jumat, 26 April 2024

Daop 8 Surabaya Lakukan Pembatalan 18 Perjalanan KA di Bulan April

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Pemeriksaan kesehatan kepada penumpang yang hendak naik KA di stasiun Gubeng Surabaya. Foto: PT KAI Daop 8 Surabaya

Menyikapi kondisi perkembangan kondisi Darurat Bencana Wabah COVID-19 di tanah air, PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan pembatalan 18 perjalanan KA di Bulan April 2020 yang terbagi dalam 4 tahap.

Tahap pertama sebanyak 3 KA, tahap kedua sebanyak 4 KA, tahap ketiga sebanyak 5 KA, dan tahap keempat sebanyak 6 buah.

Suprapto Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, pada hari biasa, total ada 41 perjalanan KA jarak jauh dengan 33 KA pemberangkatan awal dari Daop 8 Surabaya dan 8 KA perjalanannya melintas di Daop 8 Surabaya. Tapi di Bulan April 2020 nanti, jumlah perjalanan hanya tinggal 23 perjalanan KA jarak Jauh dengan 16 KA pemberangkatan awal dari Daop 8 Surabaya dan 7 KA perjalanannya melintas di Daop 8 Surabaya.

“Untuk perjalanan KA Lokal untuk sementara masih tetap beroperasi sebanyak 46 perjalanan KA per harinya,” kata Suprapto dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Senin (30/3/2020).

Berikut ini tahapan pembatalan perjalanan KA:

Tahap 1

Ada 3 perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya terhitung pada tanggal 26 Maret s/d 30 April 2020, diantaranya :
KA Sembrani (KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya pasar Turi – Gambir/PP. KA Gumarang (KA 133 / KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen /PP. KA Songoriti ( KA 283/ KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/ PP.

Tahap 2

Ada 4 perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya terhitung dari tanggal 1 April 2020 s/d 30 April 2020, diantaranya : KA Sancaka Utara (KA165-168-169 / KA 170-167-166) relasi Surabaya Pasar Turi – gambringan -Solo – Kutoarjo. KA Mutiara timur (KA 184/ KA 185) relasi surabaya Gubeng – Ketapang. KA logawa (KA 300-297 / KA 298-299) relasi Jember – Surabaya Gubeng -Purwokerto. KA Gaya Baru malam Selatan (KA 111/ KA 112) relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen/PP.

Tahap 3

Ada 4 perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya terhitung dari tanggal 29 s/d 31 Maret 2020, diantaranya: KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp. KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp. KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp. KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp. KA Pasundan (KA Plb 295a/ KA Plb296a) relasi Surabaya – Kiaracondong Bandung/pp.

Tahap 4

Ada 6 perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya di Bulan April 2020 (daftar tanggal pembatalan terlampir), diantaranya: KA Jayakarta (KA 253/ KA 254) relasi Surabaya Gubeng-Jakarta Kota/pp. KA Dharmawangsa Ekspes (KA 135/ KA 136) relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen Jakarta/pp. KA Malioboro Ekspres (KA 172/ KA 173) relasi Malang-Yogyakarta/pp. KA Sancaka (KA 180/ KA 181) relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta/pp. KA Majapahit (KA 251/ KA 252) relasi Malang – Pasar Senen Jakarta/ pp. KA Ambarawa Wkspres (KA 267/ KA 268) relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol/ pp.

Sebelumnya, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya sudah melakukan berbagai langkah dalam hal pengurangan daya kapasitas angkut penumpang KA, diantaranya sebagai berikut :

1.Pengurangan kapasitas KA Lokal dari kapasitas 150% menjadi 75%.
2. Pembatalan sejumlah perjalanan KA.
3. Memperpendek relasi sejumlah perjalanan KA.

Akibat dari kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA Penumpang tersebut, jumlah penumpang KA di wilayah PT KAI mengalami penurunan yang sangat signifikan. Ini terlihat dari jumlah penumpang KA yang naik di tanggal 1 Maret 2020 berjumlah 40.148 penumpang. Namun pada tanggal 29 Maret 2020 jumlah penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya menjadi 8.190 penumpang.

Selain penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan, pengurangan daya angkut KA penumpang ini menyebabkan jumlah pembatalan tiket KA oleh masyarakat semakin meningkat. “Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam periode 1 s/d 29 Maret 2020 ada 45.994 tiket yang dibatalkan oleh para penumpang,” kata Suprapto.

Adapun upaya yang telah dilakukan oleh PT KAI DAOP 8 Surabaya dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid -19) diantaranya sebagai berikut:

1. Pemasangan Spanduk dan Banner di Stasiun – Stasiun seputar himbauan tata cara penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID – 19).

2. Sosialisasi di kalangan internal KAI seputar tata cara penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID – 19).

3. Sosialisasi kepada eksterenal KAI tata cara penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID – 19), dengan berbagai kegiatan persuasif dan interaktif seperti pembagian brosur dan masker dengan manusia robot di ruang tunggu penumpang, kegiatan mengoperasikan Kereta Khusus Kesehatan (Rail Clinic) dalam kegiatan sosialisasinya, dan pemutaran video tentang Virus Corona di stasiun dan kereta.

4. Publikasi melalui Media massa mainstream dan Medsos seputar tata cara penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID – 19).

5. Menyediakan Hand sanitizer di pintu masuk penumpang (boarding), tempat strategis stasiun lainnya dan area kantor PT KAI Daop 8 Surabaya.

6. Penambahan wastafel di stasiun dan tempat istirahat crew KA.

7. Penyediaan alat pendekteksi suhu badan berupa Thermal gun di pintu masuk penumpang (boarding).

8. Melakukan pencucian dan pembersihan dengan menggunakan desinfektan di kereta, stasiun dan ruang kantor.

9. Menyiapkan posko kesehatan yang beroperasi 24 jam di 4 titik stasiun pemberangkatan awal KA di wilayah Daop 8 Surabaya seperti Stasiun Gubeng, Stasiun Semut, Stasiun Pasar Turi dan Stasiun Malang.

10. Memberlakukan aturan pelarangan naik bagi penumpang KA yang terdeteksi suhu badan 38 derajat atau lebih. Dimana pihak PT KAI akan mengembalikan bea tiket diluar bea pesan, termasuk bagi pengantarnya.

11. Membentuk Tim Satgas dan SOP protokoler Penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID – 19) di Management PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kantor Pusat PT KAI.

12. PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan aturan “Social Distancing” di area stasiun.

13. PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan Pemda dalam penyediaan Bilik sterilisasi di stasiun.

“Kami berharap agar masyarakat Jawa Timur mematuhi semua arahan dari Pemerintah dalam hal penanganan pencegahan penyebaran Covid–19 ini. Tetap tinggal dan beraktifitas di rumah, serta menghindari dari kerumunan dengan menjaga jarak minimal 1 meter. Bagi masyarakat yang ingin memesan, membatalkan atau merubah jadwal tiket KA agar menggunakan fasilitas layanan online tiket di aplikasi KAI ACCESS agar tidak perlu ke luar rumah,” kata Suprapto. (bid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs