Jumat, 26 April 2024

Densus 88 Tangkap Seorang Pria Diduga Terlibat Aksi Teror

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi, Densus 88. Foto: Istimewa

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia menangkap seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar berinisial REP alias Abu Yusuf, yang diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/5/2020), mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

Menurut dia, REP itu warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis (21/5/2020).

“Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya,” kata dia, dilansir Antara.

Ia mengatakan, REP ini ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis (21/5/2020). Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong.

“Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah,” kata dia. (ant/ang/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs