Rabu, 8 Juli 2026

Densus 88 Tangkap Seorang Pria Diduga Terlibat Aksi Teror

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi Densus 88. Foto: Istimewa

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia menangkap seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar berinisial REP alias Abu Yusuf, yang diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/5/2020), mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

Menurut dia, REP itu warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis (21/5/2020).

“Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya,” kata dia, dilansir Antara.

Ia mengatakan, REP ini ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis (21/5/2020). Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong.

“Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah,” kata dia. (ant/ang/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 8 Juli 2026
25o
Kurs