Jumat, 19 April 2024

Dewan Pendidikan Jatim: Sekolah Daring Tak Hanya Pindahkan Sekolah ke Rumah

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Belajar Daring. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Isa Ansori Anggota Dewan Pendidikan Jatim mengatakan, sekolah daring yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ini seharusnya tidak hanya memindahkan sekolah ke rumah, tetapi belajar di rumah untuk kepentingan sekolah.

Menurut Isa, itu dikarenakan rumah tidak memiliki fasilitas dan pengajar yang sama seperti di sekolah. Akibatnya, yang terjadi malah gap antara orang tua dan anak karena sistem pengajaran dan penggunaan teknologi yang kurang maksimal.

“Filosofinya tidak memindahkan sekolah ke rumah, tapi belajar di rumah untuk kepentingan sekolah. Karena fasilitas rumah tidak sama dengan sekolah. Sekolah banyak guru, tapi di rumah orang tuanya satu, pelajarannya banyak. Malah terjadi gap antara orang tua dan anak karena penggunaan teknologi tidak maksimal,” kata Isa kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (14/10/2020).

Di tengah pandemi ini, Isa memaklumi banyak orang tua yang mengeluhkan sistem sekolah daring. Polemik sekolah daring juga berimbas pada meningkatnya jumlah kekerasan kepada anak di ranah domestik.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengatakan, hanya dalam jangka waktu tiga minggu dalam periode 2 hingga 2 April 2020 saja, kekerasan pada anak mengalami peningkatan, yakni sebanyak 368 kasus yang dialami 407 anak.

Menanggapi hal itu, Isa menyarankan agar sistem sekolah daring harus disesuaikan dengan kondisi Covid-19 saat ini. Misalnya dengan menerapkan sistem konsultasi setiap seminggu sekali yang nantinya mempertemukan murid dengan guru dengan aturan sesuai protokol kesehatan. Sehingga murid tidak hanya mengembangkan kemampuan kognitifnya saja.

“Jadi jangan sampai pengendalian Covid-19 memiliki kemajuan tapi kebijakan pendidikan masih mengacu Maret (kasus awal Covid di Indonesia),” tambahnya.

Isa menyadari, kegaduhan-kegaduhan yang terjadi selama sekolah daring karena sedari awal memang kurikulum pendidikan belum disiapkan untuk situasi darurat. Sehingga meski di kondisi serba terbatas, sudah tidak ada lagi tuntutan kurikulum seperti di kondisi normal karena situasi yang mendesak.

“Maka kita membuat rekomendasi-rekomendasi bagaimana belajar daring harus dilakukan. Bahwa belajar di masa pandemi adalah kurikulum belajar di masa darurat. Maka harusnya tidak ada lagi tuntutan kurikulum,” ujarnya.(tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs