Jumat, 29 Maret 2024

Dinas Pendidikan Jatim Bahas Kemungkinan Pembelajaran Tatap Muka SMA/SMK

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 15 dan SMPN 3 Surabaya, Senin (3/8/2020). Foto : Istimewa

Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur membahas mengenai kemungkinan pembelajaran tatap muka tingkat SMA/SMK di Jawa Timur. Ini disampaikannya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Kamis (6/8/2020).

“Kita sedang koordinasi dengan berbagai pihak untuk belajar tatap muka,” kata Wahid.

Ia menambahkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka. Di antaranya harus mendapat persetujuan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten/Kota, persetujuan wali murid, dan melalui berbagai tahapan uji coba. Wahyu menegaskan, rencana uji coba ini akan dimulai 18 Agustus 2020.

“Untuk tahap awal uji coba, daerah yang masuk di zona merah, shift-nya 25 persen yang masuk. Sedangkan untuk daerah zona oranye dan kuning, masuk 50 persen. Disesuaikan dengan kondisi di wilayah sekolah masing-masing. Jam belajar kita batasi jadi 50 persen dari hari normal,” katanya

“Ada surat edaran menteri, yang zona hijau diperbolehkan tatap muka. Tapi Senin kemarin, Mendikbud sudah adakan rapat koordinasi kemungkinan untuk zona belum hijau belum bisa tatap muka, khususnya SMA/SMK,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahid menjelaskan rencana pembelajaran tatap muka ini sedang dalam dikoordinasikan dengan kepala dinas di wilayah masing-masing untuk penerapan protokol kesehatan. Pihaknya juga mempertimbangkan pendapat dari BNPB dan IDI. Kesiapan-kesiapan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 daerah.

Wahid mengungkapkan, saat pembelajaran tatap muka berlangsung, mekanismenya akan diserahkan ke sekolah masing-masing namun tetap dalam koridor protokol kesehatan. Di antaranya sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, menyiapkan hand sanitizer, ruangan kelas dibersihkan secara periodik, fasilitas di tempat ibadah tanpa sajadah, protokol ketat di area kantin, dan dalam proses belajar mengajar guru tidak boleh berkeliling. (dfn/bas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs