Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengklarifikasi beredarnya surat edaran PMI Jatim yang menyebutkan ada 65 orang suspect corona di Jawa Timur.
Herlin Ferliana Keplala Dinas Kesehatan Jawa Timur mengatakan, surat tertanggal 3 Maret 2020 dengan nomor 267/02.06/Yankes/III/2020 itu memang benar dikeluarkan oleh PMI Jatim. Tapi ia menekankan, ada beberapa hal yang perlu diluruskan.
“Ternyata surat tersebut adalah surat PMI Jawa Timur untuk PMI Kab/Kota yang mengimbau untuk mendampingi 65 mahasiswa yang baru selesai dikarantina di Kepulauan Natuna yang sudah dinyatakan sehat oleh Kementerian Kesehatan RI. Jadi bukan suspect,” ujarnya pada Kamis (5/3/2020).
Surat yang dikeluarkan PMI Jatim tertanggal 3 Maret 2020 dengan nomor 267/02.06/Yankes/III/2020. Foto: Istimewa
Pendampingan ini dilakukan untuk menghilangkan trauma para mahasiswa ini. Ia menyebut, penggunaan kata suspect dalam surat itu adalah kesalahan.
“Untuk istilah suspect, terjadi kesalahan penulisan karena kurang pemahaman. Yang benar adalah 65 mahasiswa yang telah dikarantina,” jelasnya.
Herlin menambahkan, dalam kaitannya pada pencegahan dan perawatan orang dengan virus corona atau COVID-19, Kemenkes membagi dua kelompok, yaitu orang sehat dan orang dengan gejala atau sakit yang dibagi lagi dalam beberapa kelompok.
Ia menegaskan, 65 mahasiswa Jatim yang selesai menjalani karantina di Pulau Natuna termasuk dalam kategori kelompok orang sehat.(bas/tin/ipg)