Kamis, 25 April 2024

Evaluasi Tiga Hari Penerapan PSBB di Surabaya Raya

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pengecekan pengendara roda dua dan roda empat di depan Cito Bundaran Waru, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Foto : Abidin /dok.suarasurabaya.net

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah berjalan selama tiga hari sejak diberlakukan mulai 28 April 2020 lalu. Evaluasi dilakukan mulai dari jumlah pertambahan kasus Covid-19 hingga berbagai jenis pelanggaran yang masih banyak ditemukan petugas di berbagai titik check point.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, selama tiga hari ini, terpantau masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Ia menyebut, hingga saat ini polisi telah mengeluarkan 883 teguran lisan sebanyak teguran dan 111 teguran tertulis. Kebanyakan, jenis pelanggaran yang dilakukan seperti berboncengan, lupa memakai masker hingga tidak memiliki tujuan yang jelas untuk masuki area PSBB.

“Seperti banyak yang berboncengan, walaupun satu keluarga tapi kita tegas dalam aturan. Banyak penumpang mobil yang duduknya sejajar walaupun isinya cuma dua orang. Atau bingung menjelaskan mau kemana karena tidak jelas kepentingannya,” kata Kombes Pol Trunoyudo kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (1/5/2020) dalam program Wawasan bersama dr Joni Wahyuhadi Ketua Gugus Tugas Kuratif Covid-19 Jatim dan Heru Tjahjono Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur.

Sedangkan untuk pertambahan kasus Covid-19, dr Joni mengatakan petumbuhan kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di tiga daerah tersebut cenderung stabil.

“Untuk PDP memang tiga hari ini relatif flat (datar) meski kami inginnya turun. ODP juga ada penurunan, tapi sedikit. Ini pertanda baik bahwa masyarakat sudah mulai sadar meski kesadarannya harus ditingkatkan,” ujarnya.

Namun disisi lain, lanjut dr Joni, jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat masih lebih banyak dibanding jumlah kapasitas tempat tidur yang tersedia di rumah sakit. Ia menyebut, dari 207 pasien yang harus dirawat, jumlah tempat tidur rumah sakit yang tersedia hanya 197 bed.

Menurutnya, ini akan menjadi ‘alarm’ bahaya, karena jika angka pertumbuhan kasus masih tetap tinggi, kemungkinan pasien mendapatkan perawatan yang maksimal semakin minim karena ruang perawatan di berbagai rumah sakit yang sudah penuh.

“Ini membuat kami khawatir, rumah sakit harus segera berbenah mengubah tempat tidur biasa menjadi standar (Covid-19, red). Karena jangan coba-coba merawat pasien di ruang biasa, itu bisa membahayakan bagi tenaga medis,” tuturnya.

Untuk itu, pemerintah berupaya untuk terus menekan pertambahan kasus Covid-19 di Jawa Timur, begitu juga di kabupaten/kota lain yang belum diterapkan PSBB dengan memaksimalkan tracing atau pelacakan dan sosialiasi.

“Makanya agar daerah lain yang belum PSBB tidak ikut-ikutan PSBB, setiap hari Tim Tracing melakukan monitor terharap kondisi masyarakat di daerah yang bukan PSBB, dengan selalu diberi informasi dan data bahwa PDP dan ODP ini semakin meningkat,” kata Heru Tjahjono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jatim.

Menanggapi beberapa daerah di Jatim yang bersiap mengajukan PSBB, seperti Malang Raya, ia mengatakan daerah tersebut masih belum memenuhi persyaratan PSBB dan masih memberlakukan isolasi yang ketat.

“Malang, Batu, sudah mulai menyiapkan pengajuan PSBB, namun skornya belum memenuhi, dan kita berharap skornya tidak sampai memenuhi PSBB,” imbuhnya.(tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs