Sabtu, 27 April 2024

Hasil PPDB Jalur Prestasi SMPN Surabaya Bisa Dilihat Malam Ini

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan bahwa pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN jalur prestasi (japres) pada Jumat (26/6/2020). Tidak ada keterlambatan, sebab Dispendik Surabaya berusaha memastikan hasil verifikasi berkas berkeadilan bagi pendaftar jalur prestasi.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SDN dan SMPN dalam Masa Darurat Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), apabila terdapat sisa pagu pada jalur prestasi perlombaan atau pertandingan maka sisa pagu dimaksud akan digunakan untuk menambah pagu jalur prestasi nilai rapor sekolah (NRS).

Ike Inayumiki Ketua PPDB Dispendik Surabaya menjelaskan, PPDB SMPN jalur prestasi diumumkan pada Jumat malam ini pukul 22.30 WIB. Pengumuman disampaikan secara online dan dapat dilihat melalui website ppdb.surabaya.go.id atau lewat aplikasi PPDB SMP Surabaya.

“Untuk kuota jalur prestasi lomba yang tidak terisi, melalui pengumuman ini kuotanya langsung ditambahkan ke jalur prestasi NRS,” katanya dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net Jumat malam.

Bagi seluruh pendaftar yang dinyatakan diterima pada jalur prestasi, baik prestasi NRS atau perlombaan, dipersilakan melakukan daftar ulang secara online. Daftar ulang dapat dilakukan dengan mengakses website atau aplikasi PPDB SMP. “Daftar ulang dilakukan mulai malam ini sampai besok Sabtu (27/06/2020) pukul 23.59 WIB,” katanya.

Ike menyatakan, bagi pendaftar yang belum dinyatakan diterima pada jalur prestasi, maka tetap mendapat kesempatan melanjutkan pendaftaran ke jalur zonasi umum. Pendaftaran jalur zonasi umum dimulai Sabtu (27/6/2020) pukul 00.01 WIB sampai Senin (29/6/2020) pukul 23.59 WIB.

“Yang belum diterima japres, bisa melakukan pendaftaran jalur zonasi umum tanpa perlu cabut berkas. Langsung gunakan PIN yang sama,” ungkapnya.

Menurut perempuan yang juga menjabat Sekretaris Dispendik Kota Surabaya ini, seleksi jalur zonasi umum berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal. Untuk itu pastikan calon pendaftar untuk memilih sekolah-sekolah terdekat. (bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
26o
Kurs