Sabtu, 27 April 2024

Indonesia Tutup Pintu Bagi WNA Semua Negara Per 1 Januari 2021

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi WNA ke Indonesia terkait COVID-19 varian baru, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020). Foto: Antara

Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara per 1 Januari 2021, terkait dengan munculnya varian baru virus penyebab Covid-19, yang disebut menular lebih cepat.

“Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020), berdasarkan rapat kabinet terbatas di hari yang sama.

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya–yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

“Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” ujar Menlu Retno seperti dilaporkan Antara.

Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
26o
Kurs