Rabu, 24 April 2024

WNA Dilarang Masuk Jepang karena Varian Baru Covid-19 Mulai 28 Desember

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Perekonomian Jepang sangat terpukul oleh wabah virus corona dan pembatasan yang diberlakukan untuk mengekang penyebarannya, membuat banyak distrik di Tokyo jauh lebih lengang dari biasanya. Foto : Antara/Reuters

Pemerintah Jepang untuk sementara melarang warga negara asing (WNA) masuk setelah varian baru Covid-19 pada kedatangan penumpang dari Inggris ditemukan di negara tersebut.

Larangan itu efektif berlaku pada 28 Desember 2020 dan akan terus berlanjut sampai Januari 2021, kata Pemerintah Jepang melalui pernyataan tertulis yang dikirim via surat elektronik yang dilansir Antara, Minggu (27/12/2020).

Warga Jepang dan penduduk berkebangsaan asing tetap diperbolehkan masuk asalkan mereka dapat menunjukkan bukti tes negatif Covid-19 yang dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.

Seluruh pendatang wajib menjalani karantina selama dua minggu setelah mendarat di Jepang, terang pemerintah.

Jepang melaporkan kasus varian baru Covid-19 pertamanya, Jumat (25/12/2020). Kasus pertama itu ditemukan pada beberapa penumpang pesawat yang datang dari Inggris.

Varian baru Covid-19 juga ditemukan pada seorang pria beserta seorang anggota keluaganya. Keduanya jadi kasus varian baru pertama yang ditemukan di luar bandara, demikian laporan Nippon TV, Sabtu.

Varian baru itu menambah kekhawatiran rakyat Jepang terhadap Covid-19 mengingat kasus baru kembali mencapai angka tertinggi pada Sabtu.

Jumlah kasus baru di ibu kota Jepang, Tokyo, mencapai 949 orang. Kasus positif Covid-19 di Jepang terus naik jelang libur Tahun Baru. Saat libur pergantian tahun, warga di Tokyo umumnya akan bepergian ke luar kota.(ant/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs