Jumat, 19 April 2024

Jika Sudah Zona Kuning, Pemkot Malang Akan Buka Pembelajaran Tatap Muka

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pembelajaran tatap muka di SMPN 8 Malang. Foto: Humas Pemkot Malang

Pemerintah Kota Malang berencana membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, jika kota tersebut mampu memasuki kawasan zona kuning penyebaran virus corona jenis baru.

Sutiaji Wali Kota Malang mengatakan bahwa rencana membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah tersebut akan dilakukan jika Kota Malang mampu masuk dalam kawasan zona dengan risiko rendah penyebaran Covid-19.

“Sebetulnya banyak permintaan dari orang tua dan murid (untuk sekolah tatap muka). Dalam waktu dekat, ketika kita bisa bertahan, dan masuk dalam zona kuning,” ujarnya, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (21/10/2020).

Sutiaji menjelaskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar secara tatap muka di tengah pandemi virus corona jenis baru tersebut tidak harus menunggu Kota Malang masuk dalam kategori zona hijau, atau sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi positif Covid-19.

Namun, lanjut dia, masyarakat Kota Malang dituntut untuk terus menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan tetap mematuhi berbagai aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang, untuk penanganan pandemi virus corona.

“Jadi ketika nanti masyarakat sudah saling mengerti dan patuh, maka tidak menutup kemungkinan segera akan kami buka sekolah tatap muka, dan tidak virtual lagi,” ujarnya seperti yang dilansir Antara.

Sutiaji menambahkan, jika nantinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tersebut dilakukan, maka jumlah siswa yang bisa datang ke sekolah akan dibatasi. Dari total kapasitas, diperkirakan hanya 50 persen yang diperbolehkan masuk ke sekolah.

“Jadi tidak 100 persen yang tatap muka, akan tetapi 50 persen, atau 60:40. Kesiapan sekolah sudah siap. Beberapa bulan lalu sudah kami siapkan, dasarnya dari jajak pendapat itu, lebih dari 70 persen menghendaki masuk sekolah,” kata Sutiaji.

Saat ini, Kota Malang masih berada pada zona oranye, atau zona dengan risiko sedang penyebaran Covid-19. Ditargetkan, dalam waktu dekat Kota Malang bisa masuk dalam kawasan zona kuning.

Untuk masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19, maka ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Indikator yang paling utama adalah, menurunkan kasus konfirmasi positif, meningkatkan angka kesembuhan, dan menurunkan angka kematian.

Di Kota Malang, secara keseluruhan terdapat 1.954 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.722 orang dinyatakan sembuh, 194 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
28o
Kurs