Kamis, 25 April 2024

Kelompok Remaja Penolak UU Ciptaker Terus Bergerak Menuju Istana Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Massa penolak UU Ciptaker berkumpul di Jalan Kwitang Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Gelombang aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus berlangsung dari siang sampai sore hari ini, Kamis (8/10/2020), di sejumlah daerah.

Pantauan suarasurabaya.net di sekitaran Istana Kepresidenan Jakarta, massa yang rata-rata masih berusia remaja, terus berdatangan ke area dekat pusat aksi unjuk rasa.

Kelompok remaja yang tidak membawa atribut organisasi itu ada yang menumpang truk, naik angkutan umum, berboncengan sepeda motor, bahkan banyak juga yang berjalan kaki.

Kelompok remaja penolak UU Ciptaker menumpang truk menuju titik aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Di sepanjang Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, para remaja yang kebanyakan memakai baju warna gelap itu terlihat begitu semangat untuk ikut unjuk rasa di dekat Istana Presiden.

Sayangnya, banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mereka dengan bebasnya berdesakan di truk atau angkot, tanpa memakai masker.

Karena akses menuju Istana Presiden sudah ditutup aparat keamanan, kelompok massa remaja itu berkumpul di Jalan Kwitang Raya, Jakarta Pusat.

Tentu saja kerumunan massa demonstran tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Sementara itu, di kawasan Harmoni, sisi barat Istana Kepresidenan Jakarta, terjadi beberapa kali bentrokan antara kelompok massa yang berunjuk rasa dengan aparat keamanan.

Lemparan benda-benda keras seperti batu dan botol plastik dari demonstran dibalas dengan tembakan gas air mata aparat kepolisian.

Sampai sekarang, massa masih bertahan di lokasi, begitu juga dengan aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI.

Seperti diketahui, UU Ciptaker memicu keresahan kelompok masyarakat yang merasa dirugikan.

Sebelumnya, tujuh dari sembilan fraksi di DPR RI menyetujui RUU Cipta Kerja usulan Pemerintah, untuk disahkan menjadi UU dalam forum Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Menurut Pemerintah, UU Cipta Kerja yang digarap dengan konsep hukum omnibus law (mengatur banyak hal dalam sebuah Undang-undang), dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri.

Tapi, kalangan buruh menolak UU tersebut karena regulasi itu dianggap terlalu mementingkan kebutuhan investor, pengusaha, dan dunia bisnis.(rid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs