Kamis, 25 April 2024

La Nyalla minta Kapolri Beri Atensi Kasus Pembunuhan Wartawan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri) Ketua DPD RI. Foto: DPD RI

Kasus pembunuhan terhadap Demas Laira wartawan media online Sulwesion.com, yang terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat mendapat perhatian dari La Nyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI. Hal itu disampaikan La Nyalla di kantor redaksi harian Fajar, Sabtu (26/9/2020).

Dia meminta Jenderal Pol. Idham Aziz Kapolri untuk memberi atensi pada kasus tersebut. Mengingat sudah lebih dari satu bulan, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Peristiwa itu terjadi 20 Agustus silam. Sampai sekarang masih gelap,” ujar anggota dewan penasehat PWI Jawa Timur itu.

Sekadar diketahui, jenazah Demas Laira ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WITA. Sebelum ditemukan meninggal, Demas diketahui tengah melakukan perjalanan kembali ke kediamannya dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat ditemukan warga, korban sudah tidak bernyawa. Di tubuhnya terdapat 17 luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam. Menurut keluarga, semasa hidup korban tidak memiliki musuh atau membuat masalah dengan orang lain.

“Kami tidak tahu, apakah terkait dengan berita-berita yang ditulis,” ungkap kerabatnya seperti dimuat di sejumlah media.

La Nyalla yang dikenal akrab dengan wartawan, juga menyesalkan aksi penangkapan terhadap tiga anggota Pers Mahasiswa oleh Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel, saat mereka meliput aksi protes para nelayan Kodingareng pada 12 September lalu.

“Saya berharap Kapolda Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk mengerti tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan, termasuk Pers Mahasiswa, yang secara hukum dilindungi UU Pokok Pers. Sehingga kejadian seperti ini tidak perlu terulang,” tandasnya.

La Nyalla hadir ke redaksi harian Fajar untuk membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang menjadi aspirasi 21 provinsi penghasil Sawit di Indonesia. DPD RI memang mengusulkan untuk melakukan revisi atas UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. (faz/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs