Jumat, 29 Maret 2024

Masyarakat Diminta Mewaspadai Gelombang Tinggi di Samudra Hindia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Gelombang laut tinggi. Grafis: suarasurabaya.net

Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) meminta masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem dan gelombang tinggi serta rob di perairan Pantai Samudra Hindia pada akhir Mei 2020.

“Cuaca ekstrem dan gelombang tinggi tersebut kemungkinan bisa terjadi lagi di pesisir pulau-pulau Indonesia yang berbatasan dengan Samudra Hindia,” kata Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro Kepala Pushidrosal, di Mako Pushidrosal, Jakarta Utara, Jumat (29/5/2020).

Namun demikian, lanjut dia, masyarakat diminta tetap tenang dan selalu waspada terhadap kemungkinan dampak yang timbul, terutama kepada masyarakat yang beraktivitas di sepanjang pantai, karena ini merupakan fenomena alam.

Menurut Harjo, gelombang tinggi yang menghantam pantai selatan Bali dan Lombok, dan puncaknya pada Kamis (28/5/2020) merupakan fenomena alam yang sumbernya dari dua kejadian berbeda yang secara sekuen terjadi dalam waktu bersamaan.

Dia menjelaskan, kejadian angin kencang akibat Topan Amphan di Samudra Hindia timur laut yang menimbulkan gelombang tinggi dan tinggi muka air laut di Bali dan Ampenan yang pada saat itu masuk ke periode Spring Tide dimana tunggang air besar (Benoa tercatat 1,5 meter dan Lembar 1,2 meter).

“Pada saat kejadian gelombang tinggi (28 Mei 2020), bertepatan dengan awal bulan atau kira-kira tanggal 1-5 kalender Hijriah. Kondisi muka laut pada periode ini dikenali dengan beda muka laut yang tinggi yang dikenal dengan Spring Tide. Tercatat beda muka laut pasang dan surut saat kejadian adalah 1,5 m di Benoa dan 1,2 m di Lembar,” ujar Harjo pula, seperti dilansir Antara.

Penggunaan “tide gauge” dengan kebutuhan pengolahan data pasang surut per jam, tidak selalu dapat merekam kejadian gelombang tinggi dengan durasi periode antara 3 sampai dengan 9 detik. Alat perekam yang cocok untuk gelombang adalah “wave recorder”.

Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi Nasional yang berkewajiban menyediakan data dan informasi hidro-oseanografi untuk menjamin keselamatan pelayaran, senantiasa menggelar survei hidro-oseanografi di seluruh perairan Indonesia.

“Pushidrosal juga melaksanakan perekaman data gelombang, namun demikian hanya pada saat pelaksanaan survei hidro-oseanografi berlangsung, tidak seperti pasang surut yang diamati dalam periode panjang,” demikian Kapushidrosal.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs