Sabtu, 21 Juni 2025

Mensesneg Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Pratikno Mensesneg menjelaskan Perpres 66/2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang menghidupkan lagi jabatan Wakil Panglima TNI, Kamis (7/11/2019), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Pers Setpres

Pratikno Menteri Sekretaris Negara menekankan mudik bukan hal yang dikecualikan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang.

“Mudik bukanlah yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan. Artinya, mudik tetap dilarang,” kata Pratikno dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, yang dikutip Antara di Jakarta, Rabu malam (6/5/2020).

Pernyataan Pratikno menegaskan apa yang sebelumnya telah disampaikan Kementerian Perhubungan.

Dia mengatakan SE Gugus Tugas No.4/ 2020 adalah penjelasan teknis Permenhub No.25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yang memberikan pengecualian pembatasan perjalanan.

Dia menyampaikan SE Gugus Tugas tersebut menjelaskan yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan tersebut adalah untuk mereka-mereka yang memiliki keperluan yakni:

1. Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti; pelayanan percepatan penanganan Covid-19 ; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; pelayanan kesehatan; pelayanan kebutuhan dasar; pelayanan pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

2. Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

3. Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.(ant/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 21 Juni 2025
30o
Kurs